Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 19 Januari 2021 | 12:37 WIB
Ilustrasi RSD Wisma Atlet [Antara]

SuaraBogor.id - Polisi terus mengusut kasus dugaan mesum sesama jenis yang melibatkan tenaga kesehatan atau nakes dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari penyidikan kasus tersebut, polisi telah menetapkan pasien Covid-19 sebagai tersangka.

"Iya benar. Satu orang (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Namun, Kasat belum mau menjelaskan secara rinci perihal penetapan pasien Corona yang berbuat mesum dengan nakes di RSD Wisma Atlet. Dia beralasan kasus ini nantinya akan disampaikan secara detail saat polisi menggelar rilis. 

"Nanti lengkapnya dirilis," katanya.

Baca Juga: RSD Wisma Atlet Buat ICU untuk Tampung Pasien Covid-19 Bergejala Berat

Viral

Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus mesum yang terjadi antara pasien positif Covid-19 dengan nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus dugaan mesum sesama jenis itu ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial Twitter.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika pemilik akun Twitter @bottialter membagikan unggahan bukti chat terkait dirinya yang mengaku telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Dia diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang pernah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.

Cuitan @bottialter itu pun akhirnya viral, usai diretweet oleh salah satu warganet yang merasa resah dengan adanya chat hubungan intim tersebut. Salah satunya pemilik akun bernama @muhhamadfariedh yang meminta pihak berwajib mengusut kasus dugaan mesum tersebut.

"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet. @DKIJakarta @LAPOR1708 @CepatResponJKT @aduankonten," kicaunya seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: Pasien Covid Membludak, Ratusan Nakes Baru Dikirim Lagi ke RSD Wisma Atlet

Load More