SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI), Muhadjir Effendy, memberi beberapa catatan kepada PTPN Gunung Mas pasca banjir bandang, Selasa (19/1/2021) kemarin.
Pertama, ia meminta kepada PTPN Gunung Mas agar segera melakukan penanaman pohon yang bisa menahan tanah gembur yang mengakibatkan longsor.
Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya banjir bandang.
Sebab, kata dia, Bogor menjadi perhatian serius karena merupakan daerah penyangga Ibu Kota.
Apalagi, banjir bandang Puncak Bogor ini terjadi di hulu yang mengaliri air aliran menuju Jakarta.
"Sesuai dengan intruksi Presiden, untuk wilayah yang terutama penyangga wilayah DKI, sudah ada rencana strategisnya dan memang kejadian baik itu tanah longsor, banjir bandang, sudah menjadi agenda penanganan setiap tahun. Walau kita terus upaya keras meminimalisir kejadian tersebut," katanya saat ditemui di lokasi bencana, Rabu (20/1/2021).
"Saya rekom segera ada penanaman pohon keras yang diperpadat, sehingga kondisi lingkungan makin aman. Sehingga kedepannya bisa terkendali dengan baik," sambungnya.
Tak hanya itu saja, ia juga meminta kepada pihak PTPN Gunung Mas agar merelokasi tempat tinggal karyawan yang rumahnya terdampak banjir bandang.
"Tadi saya menyarankan ke Direktur Utama PTPN, supaya ada pemindahan rumah-rumah karyawan yang kira-kira rentan dengan ancaman banjir ini. Ancaman tanah longsor juga. Agar segera dialihkan ke tempat yang lebih aman," ungkapnya.
Baca Juga: Butuh Air Bersih, Korban Banjir Bandang Puncak Bogor: Perhatikan Kami
Ia menjelaskan, banjir bandang Puncak Bogor cenderung terkendali karena ada di kawasan PTPN Gunung Mas.
Rumah-rumah yang mengalami kerusakan pun tidak terlalu banyak.
"Kalau dari segi lingkungan, kawasan ini masih terawat dengan baik. Kebetulan banjir bandang ini saya lihat terutama karena curah hujan yang luar biasa besar dan terus menerus," jelasnya.
Sementara Bupati Bogor Ade Yasin memastikan bantuan bahan pokok untuk korban bencana banjir bandang, yang menerjang kawasan pemukiman warga di Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, aman.
Hal itu dipastikan saat dirinya melakukan peninjauan ke sejumlah posko bantuan di kawasan komplek PTPN Gunung Mas Puncak Bogor, Rabu (20/1/2021).
"Pertama posko bantuan-bantuan dan bahan pokok itu aman. Jadi, pagi, siang, malam, warga yang terdampak pasti dapat makan," tuturnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur
-
Alhamdulillah, RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Terowongan Tol Ciawi Arah Jakarta, Truk dan Mobil Ringsek Parah
-
Misteri Bau Menyengat di Lantai Dua, Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Cilebut Kaum
-
Setahun Menjabat, Dedie-Jenal Rombak Besar-besaran 245 Pejabat Pemkot Bogor
-
Liburan Seru di Citeureup Bogor, 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan