SuaraBogor.id - Politisi PAN perkosa anak kandung saat istrinya dirawat di rumah sakit karena positif COVID-19. Teganya, perkosaan itu dilakukan secara paksa hingga kelamin anak gadisnya robek parah.
Politisi PAN itu merupakan mantan anggota DPRD NTB lima periode. Politisi PAN itu berinisial AA berusia 65 tahun.
Anak kandung itu hasil pernikahannya secara siri dari istri kedua. Kini AA sudah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.
Pasalnya, AA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, hingga mengalami luka robek baru di alat kelamin.
Baca Juga: Bejat! Remaja Pandeglang Tega Cabuli Pacar di Samping Teman Sendiri
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban. AA adalah Wakil Ketua DPW PAN NTB.
"Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan," kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, Rabu (20/1).
Kata Kasat Reskrim, polisi kini sedang melakukan perampungan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.
"Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," ungkap Kasat Reskrim Kadek Adi.
Sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1), karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).
Baca Juga: Miris! Gadis Pandeglang 2 Kali Dicabuli dalam Semalam, Disaksikan Teman
Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban kata Kasat Reskrim, sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.
"Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban," ungkap Kasat Kadek Adi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni celana dalam, daster dan handuk milik korban.
Berita Terkait
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Satu Partai, Beda Pendapat! Ahmad Dhani Berani Koreksi Fadli Zon Soal Sejarah
-
Fadli Zon Bantah Pemerkosaan Massal 1998, Baskara Putra: Semoga yang Menyangkal Dibakar Api Neraka
-
Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
Terkini
-
Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam
-
Inilah Detik-detik Dramatis Evakuasi Pasien Saat Banjir Kepung RS Permata Jonggol Bogor
-
Lampu Padam, PDAM Menjerit? Klaim DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Tak Perlu Khawatir Belanja di Blibli, Bisa Retur Alasan Apapun Jika Tidak Sesuai