SuaraBogor.id - DPR berencana menggelar rapat paripurna terkait penetapan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih, Rabu (21/1/2021). Jelang rapat digelar, Komjen Listyo juga sudah menyambangi Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI guna menghadiri penetapan dirinya sebagai Kapolri baru.
Pantauan Suara.com, Listyo tiba sekitar pukul 13.43 WIB di depan lobby Nusantara II. Kedatangannya langsung disambut sejumlah perwira tinggi dan menengah. Namun, Listyo tak mau berkomentar apa-apa terkait rapat paripuna tersebut. Dia lebih memilih bergegas memasuki gedung parlemen.
Sebelumnya, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap laporan Komisi III DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada pukul 14.00 WIB.
Keputusan pelaksanaan rapat pariputna itu diketahui berdasarkan surat berkop DPR RI dengan nomor PW/0083/DPR RI/I/2021, yang ditandatangani Kepala Biro Persidangan I Suprihartini.
Terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan perihal pelaksanaan rapat paripurna tersebut
"Iya betul," kata Indra dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Diketahui, Komisi III secara aklamasi menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit menjadi Kapolri baru. Kesepakatan itu diambil usai sembilan fraksi bulat menyatakan setuju.
Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus meberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Ogah Ada Kriminaliasi Ulama Lagi, Kubu Rizieq Doakan Niat Baik Listyo Sigit
Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor