Pasal berlapis
Muannas Alaidid menyebut Mbak You ramalkan Jokowi lengser di 2021 bisa dijerat banyak pasal. Salah satunya soal penghinaan terhadap penguasa.
Mbak You ramalkan Jokowi lengser di 2021 bisa dijerat UU ITE.
"MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid dalam akun Twitternya @muannas_alaidid, Jumat (15/1/2021).
Sebelumnya, Muannas Alaidid menilai Mbak You melakukan penghasutan.
Muannas Alaidid menyamakan pernyataan Mbak You seperti Ustaz Haikal Hassan yang mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad.
"Tangkap! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi dan hasutan @DivHumas_Polri," kata Muannas.
Penjelasan Mbak You
Peramal Mbak You diterpa isu ramalkan Jokowi akan lengser di 2021. Ramalan Jokowi lengser tahun 2021 dihembuskan dalam potongan ramalan Mbak You di September 2020 lalu.
Baca Juga: Soal Ramalan, Husin Shihab: Jangan-jangan Mbak You Suruhan Partai Oposisi
Mbak You pun mengklarifikasi isu ramalan lengser tahun 2021. Dia mengatakan saat September lalu, jika akan ada pergantian presiden tahun depan, tahun 2024. Bukan tahun 2021.
"Di preskon 2020, di tahun mendatang pergantian presien di 2024 itu ada pergantian presiden, bukan pergantian presiden sekarang. Bukan 2021, tapi di saat nanti di pergantian presiden 2024 akan ada ganti presiden, bukan 2021 ganti presiden," kata Mbak You dikutip SuaraBogor.id dari akun Youtubenya, Jumat (15/1/2021).
Mbak You pun mengatakan, dalam ramalan itu, dia mengakui jika di 2021, hasil penerawangannya politik RI akan memanas. Bahkan ada menteri diganti.
"Saya blang di 2020, di 2021 ada politik memanas akan ada resuffle kabinet dan menteri diganti. Saya juga jelaskan di 2021 politik memanas," jelasnya.
"Jangan potong pernyataan saya," kata dia.
Pesawat jatuh
Berita Terkait
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Ratna Sarumpaet Bantah Gelapkan Harta Anak, Publik Tak Percaya dan Ungkit Hoaks Penganiayaan
-
Lama Tak Muncul, Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucu Sendiri Perihal Warisan
-
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Kandung, Diduga Gelapkan Warisan!
-
Dipolisikan Cucu Sendiri Atas Dugaan Penggelapan Warisan, Ratna Sarumpaet Tak Dendam
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026