Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 25 Januari 2021 | 16:19 WIB
Selebgram Syiva Angel ditangkap (dok pribadi)

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tersangka, yang sedang menginap di vila Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung. Adapun motif para tersangka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang.

Awalnya, dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung di tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkotika. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian pada hari Rabu, 06 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 Wita tersangka ditangkap dalam kamar vilanya.

Selebgram Syiva Angel ditangkap (dok pribadi)

Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Bli (keberadaan tidak diketahui), seharga Rp650 ribu per butir dan tersangka sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika itu.

Pada kesempatan yang sama, Polresta Denpasar juga menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg. (Antara)

Baca Juga: Selebgram Syiva Ditangkap di Bali karena Pakai Narkoba Jenis Baru

Load More