Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 25 Januari 2021 | 17:47 WIB
Pria cepak gerayangi perempuan di mobil, videonya viral di media sosial.

SuaraBogor.id - Seorang polisi menjadi tersangka karena terlibat dalam pelecehan seksual di sebuah mobil di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Polisi itu bersama 2 temannya gerayangi sang gadis.

Hal itu diakui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Dalam kasus pelecehan seksual itu polisi menahan 3 orang pria. Salah satunya polisi.

Sebelumnya, pria cepak gerayangi perempuan di mobil, videonya viral di media sosial. Ada dua remaja melakukan pelecehan dengan mengerayangi seorang gadis di dalam mobil.

Kejadian itu di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut di jok atau tempat duduk mobil dalam rekaman video itu terlihat rompi yang bertulis "polisi".

Baca Juga: Fanny Ghassani Dilecehkan, Pelaku Ketakutan Setelah Diancam Dipolisikan

Saat ini, video yang melibatkan empat remaja laki-laki dan seorang gadis tersebut masih dalam penangananan Polres Boalemo.

Polres Boalemo sendiri sejauh ini mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan tiga orang terduga pelaku video cabul.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Boalemo, Ipda Agung Samosir kepada gopos.id.

Ipda Agung membenarkan kejadian remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil. Ia menuturkan kejadian dalam video tersebut terjadi di Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Pria cepak gerayangi perempuan di mobil, videonya viral di media sosial.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tiga pelaku yang kami amankan,” ucap Agung.

Baca Juga: Ada Rompi Polisi! Tiga Terduga Pelaku Cabul dalam Mobil Sudah Diamankan

Sebelumnya telah beredar luas video aksi remaja yang mengerayangi seorang gadis di dalam mobil dengan berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.

Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…” usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah.

Kekinian, Polda Gorontalo memastikan bahwa tersangka dalam video viral melakukan asusila terhadap seorang gadis di dalam mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Kejadian ini pun sudah ditangani reserse kriminal Polres Boalemo.

“Berkaitan dengan video yang viral perbuatan asusila di dalam mobil, kami menyampaikan bahwa sekelompok pemuda tersebut sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polres Boalemo,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat ditemui oleh sejumlah awak media siang tadi, Senin (25/1/2021).

Load More