SuaraBogor.id - Kelakuan bejat seorang ayah cabuli anak kandung kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah OS, pria 50 tahun yang tega mencabuli putrinya sendiri hingga hamil dua bulan.
Kekinian, OS telah ditangkap jajaran Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia merupakan warga Kecamatan Sukahening, Kota Tasikmalaya.
"Tersangka sudah kami tahan. Motifnya karena nafsu," ujar Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Menurutnya, tersangka mengancam korban dengan cara dicekik agar tidak memberitahukan perbuatan bejat tersangka kepada orang lain.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.
Sementara itu, OS yang sehari-hari sebagai tukang sayur keliling ini mengaku khilaf menyetubuhi anak bungsunya yang berusia 23 tahun.
"Namanya juga khilaf. Namanya orang, banyak setannya kali," ujar OS.
Tersangka dengan status duda dua anak tersebut mengaku jika perbuatannya dilakukan setelah istrinya meninggal pada Idul Fitri 2020 lalu.
"Tidak lama setelah istri meninggal nyetubuhi anak," ucapnya.
Baca Juga: Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik
Ia menuturkan, waktu kali pertama menggauli anaknya dengan paksaan dan ancaman.
"Pertama iya saya paksa. Awas jika bilang ke orang lain akan dicekik," ungkapnya.
Pria paruh baya ini mengakui anaknya memang sudah menikah, tapi ditinggal pergi oleh suaminya.
"Anak saya gak punya suami, punya anak satu. Suaminya kabur," katanya.
Lebih lanjut tersangka mengaku persetubuhan terlarang tersebut sudah tidak terhitung. Bahkan dalam seminggu bisa beberapa kali.
"Gak Kehitung, kurang lebih 50 kali. Iya katanya sedang hamil dua bulan, anak saya," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik
-
Ancam Dibunuh Dengan Cangkul, Kakek 75 Tahun Perkosa Remaja Berkali-kali
-
Keji! Kakek 75 Tahun di Tangerang Gagahi Anak 13 Tahun Hingga Hamil
-
Tak Ikut Swab Test karena sedang di Sawah, Atat Divonis Positif Covid-19
-
Warga Tasikmalaya Tak Ikut Swab Tapi Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal