- Kecelakaan fatal antara sepeda motor dan bus terjadi di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kamis 12 Februari 2026 pukul 06.00 WIB.
- Penumpang motor berinisial MFAA (17) meninggal dunia, sementara pengendara MFA luka ringan dirawat di RSUD Bakti Pajajaran.
- Insiden terjadi saat pengendara motor hilang kendali saat mencoba mendahului bus saat hendak berbelok ke kanan.
SuaraBogor.id - Pagi yang seharusnya cerah di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berubah menjadi kelabu pada Kamis, 12 Februari 2026.
Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan sepeda motor dan bus merenggut nyawa seorang remaja belia.
Insiden maut ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan, yang aktif berkendara, akan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan di jalan raya.
Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengonfirmasi insiden pilu tersebut.
"Meninggal dunia satu orang penumpang sepeda motor Honda Vario berinisial MFAA (17)," kata Ipda Ares Rahman kepada wartawan.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi. Sementara itu, pengendara motor berinisial MFA mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke RSUD Bakti Pajajaran Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis.
Kronologi Kecelakaan di Cibinong ini bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai MFA dan ditumpangi MFAA melaju dari arah Cibinong menuju Kota Bogor.
Setibanya di lokasi kejadian (TKP), pengendara sepeda motor tersebut hendak berbelok ke kanan, mengarah ke kompleks pemda, saat lampu lalu lintas dalam kondisi hijau.
Namun, pada saat yang krusial itu, sepeda motor mencoba mendahului kendaraan bus dari arah kiri.
Baca Juga: Badai Hantam Cibinong! Atap Stadion Pakansari Berlubang, Fasilitas Olahraga Porak-Poranda
"Saat kendaraan sepeda motor mendahului kendaraan bus dari arah kiri, pengemudi hilang kendali," jelasnya.
Dia menjelaskan, sang pengemudi hilang kendali saat melakukan manuver di dekat kendaraan besar, ditambah dengan momen berbelok, menciptakan titik rawan kecelakaan yang mematikan.
Berita Terkait
-
Badai Hantam Cibinong! Atap Stadion Pakansari Berlubang, Fasilitas Olahraga Porak-Poranda
-
HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI: Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
5 Poin Penting Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat