- Polres Bogor menangkap oknum P3K berinisial AW di Kantor Kecamatan Klapanunggal karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
- Tersangka yang menggunakan sabu sejak 2024 kini menjalani rehabilitasi setelah dilakukan asesmen oleh pihak BNNK Bogor.
- Bupati Bogor menginstruksikan proses hukum tegas, sanksi disiplin internal, serta rencana tes urine massal bagi seluruh ASN.
SuaraBogor.id - Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum pegawai atau ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial AW mengejutkan publik.
Penangkapan oknum P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu ini memicu reaksi keras dari pimpinan daerah dan kepolisian.
Berikut adalah 6 fakta penting di balik kasus narkoba yang mencoreng institusi ASN di Kabupaten Bogor tersebut:
1. Sosok Pelaku dan Lokasi Tugas
Tersangka berinisial AW merupakan seorang pegawai P3K paruh waktu yang bertugas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Penangkapan AW dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bogor setelah adanya bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan sabu.
2. Pengakuan Mengejutkan: Pakai Sabu Sejak 2024
Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan intensif, AW memberikan pengakuan yang mencengangkan. Ia diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu dalam jangka waktu yang cukup lama.
“Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah menggunakan sabu sejak tahun 2024,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.
Baca Juga: Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
3. Bupati Rudy Susmanto Telepon Langsung Kapolres
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam kasus ini. Begitu mendengar kabar penangkapan, Rudy langsung menghubungi Kapolres Bogor melalui sambungan telepon untuk menginstruksikan agar proses hukum berjalan tegas dan tanpa pandang bulu. Langkah ini diambil agar kasus AW menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya.
4. Sanksi Administratif dan BKPSDM Bergerak Simultan
Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan menunggu proses hukum selesai sepenuhnya untuk mengambil tindakan internal. Proses kedisiplinan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan berjalan secara simultan (bersamaan) dengan proses hukum di kepolisian.
"Jangan coba-coba penyelenggara pemerintah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat," tegas Bupati.
5. Hasil Asesmen BNNK: Menjalani Rehabilitasi
Berita Terkait
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Praktik Culas Sejak 2022 Terbongkar! Oknum ASN Bogor Diduga 'Jajakan' Jabatan Struktural
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas