- Polres Bogor sedang menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan empat ASN di Pemerintah Kabupaten Bogor.
- Penyidik telah memeriksa 13 saksi untuk menelusuri unsur tindak pidana dan aliran dana dalam kasus jabatan tersebut.
- Kasus ini sebelumnya dilimpahkan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor setelah ditemukan dugaan transaksi uang jabatan sejak tahun 2022.
SuaraBogor.id - Kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kini berada di tangan kepolisian.
Polres Bogor secara intensif mendalami penyelidikan, dengan fokus utama mengejar unsur pidana dan menelusuri aliran uang 'mahar' jabatan. Sebanyak 13 saksi ASN telah diperiksa, menandai langkah serius aparat dalam membersihkan birokrasi dari praktik korupsi.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap pengumpulan bahan keterangan, setelah sebelumnya dilakukan penelitian awal atas laporan yang dilimpahkan dari Inspektorat Kabupaten Bogor.
"Setelah kemarin kita melakukan penelitian, sekarang sudah masuk ke proses selanjutnya yakni pengumpulan bahan keterangan dengan mewawancarai saksi-saksi,” ujar Anggi.
Sejak pekan lalu, pihaknya telah memeriksa sekitar 13 orang saksi, yang sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh auditor Inspektorat.
"Sejauh ini saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan itu lebih kurang ada belasan saksi, kurang lebih sekitar 13 saksi yang juga diperiksa oleh teman-teman auditor di Inspektorat yang kita lakukan pendalamannya,” katanya.
Menurut Anggi, proses yang dilakukan penyelidik kepolisian berbeda dengan audit yang dilakukan Inspektorat. Auditor berfokus pada temuan pelanggaran hukum secara umum, termasuk aspek administrasi dan kode etik profesi, sedangkan kepolisian menitikberatkan pada ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Kalau kami fokus kepada peristiwa yang didapat, apakah ada indikasi perbuatan pidana atau tidak,” ujarnya.
Ia menyebut hingga saat ini pihaknya masih membutuhkan waktu untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan dan dilimpahkan oleh Inspektorat tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.
Baca Juga: Kejar Unsur Pidana, Polisi Dalami Aliran Uang 'Mahar' Jabatan Empat ASN di Bogor
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat melimpahkan kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan empat ASN kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Pengungkapan dugaan praktik jual beli jabatan ini bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai sejak 2022 dengan imbalan sejumlah uang yang diberikan secara bertahap. Inspektorat masih terus mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan validitas temuan sebelum menentukan langkah lanjutan. [Antara].
Berita Terkait
-
Kejar Unsur Pidana, Polisi Dalami Aliran Uang 'Mahar' Jabatan Empat ASN di Bogor
-
Polisi Periksa 13 Saksi, Bongkar Dugaan Skandal Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor
-
Tenjolaya Bikin Jatuh Cinta, 5 Rekomendasi Wisata Alam di Bogor yang Wajib Kamu Eksplorasi
-
Bongkar Bangunan Liar di Puncak Demi Urai Kemacetan Kronis, 7 Titik Simpang Jadi Prioritas
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul