SuaraBogor.id - Polisi telah melimpahkan kasus penganiayaan sopir taksi online yang menjerat Habib Bahar bin Smith ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Setelah ini, Kejari Kota Bogor rencananya akan melimpahkan berkas kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith itu ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Kota Bogor Riyanto dilansir dari Ayobogor.com—jaringan Suara.com—Selasa (26/1/2021).
"Setelah kita limpahkan baru nanti ada pemberitahuan atau penetapan untuk melaksanakan sidang," jelas Riyanto.
Baca Juga: Astagfirullah! Habib Bahar bin Smith Ditinggal Kabur Anak Buahnya
Meski kasus penganiayaan ini sudah P21, namun Kejari Kota Bogor tak melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith.
Alasannya karena Habib Bahar saat ini masih ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Dalam hal ini kejaksaan tidak melakukan penahanan karena Habib Bahar Bin Smith masih menjalankan masa tahanan yang perkara sebelumnya," tutur Riyanto.
Habib Bahar bin Smith terancam penjara lebih dari lima tahun terkait kasus penganiayaan ini.
"Tersangka dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Tantang Polisi, Habib Bahar bin Smith Segera Diseret ke Meja Hijau
Di lain pihak, Kalapas Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto membenarkan adanya pelimpahan berkas kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith dari Polda Jawa Barat kepada Kejari Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman