SuaraBogor.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus kasus pencabulan yang dilakukan pria paruh baya terhadap wanita di depan sebuah ruko Desa Puger, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kasus ini terungkap setelah video pelecehaan seksual terhadap Gisel--nama julukan bagi perempuan dengan gangguan jiwa--itu beredar luar di media sosial.
KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arief seperti dikutip dari Suarajatim.id, mengaku masih memburu pria yang melakukan pencabulan itu. Dari penyelidikan sementara, pria tua pemeran laki-laki dalam video asusila itu suka memamerkan alat kelamin di tempat umum. Diduga, pria itu yang telah mencabuli Gisel juga mengalami gangguan jiwa.
"Jadi kita akan menggali informasi terlebih dahulu, dan nantinya setelah mendapatkan informasi keberadaan pemeran laki-laki tersebut akan kami gali informasi dari yang bersangkutan," kata dia.
Jika nantinya telah ditemukan, pelaku bakal diserahkan polisi ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Pasangan pemeran yang ada di video akan kami lakukan pembinaan. Supaya dikemudian hari nantinya korban tersebut tidak seperti ini lagi," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi juga telah meringkus pelaku yang menyebarkan video pencabulan tersebut. Pelaku yang ditangkap berainisial LE.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya video asusila. Kami menindaklanjuti dari berita kasus video asusila. Diduga pemilik akun Facebook maupun yang menyebarluaskan sudah kami amankan dan kami mintai keterangan," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi masih menggali keterangan LE terkait alasannya merekam dan menyebarkan video itu ke media sosial.
"Kami sudah mintai keterangan terkait penyebaran video tindakan asusila yang ada di akun Facebooknya. Tetapi dari pengakuannya, bukan yang menyebarluaskan. Akan tetapi yang bersangkutan mendapat kiriman dari orang lain," kata dia.
Baca Juga: Polisi Mengamankan Terduga Pelaku Penyebar Video Gisel Dicabuli di Jember
Sebelumnya, video asusila berdurasi 1 menit 24 detik itu dilakukan seorang wanita dengan gangguan jiwa. Bahkan pemeran lelakinya juga disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.
Video itu diketahui tidak hanya viral di grup-grup whatsapp, bahkan kini sudah mulai banyak beredar di medsos Facebook. Menurut Solekhan, LE ini seorang wiraswasta pemilik warung. Ia merekam kemudian menyebarkan video tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat