SuaraBogor.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus kasus pencabulan yang dilakukan pria paruh baya terhadap wanita di depan sebuah ruko Desa Puger, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kasus ini terungkap setelah video pelecehaan seksual terhadap Gisel--nama julukan bagi perempuan dengan gangguan jiwa--itu beredar luar di media sosial.
KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arief seperti dikutip dari Suarajatim.id, mengaku masih memburu pria yang melakukan pencabulan itu. Dari penyelidikan sementara, pria tua pemeran laki-laki dalam video asusila itu suka memamerkan alat kelamin di tempat umum. Diduga, pria itu yang telah mencabuli Gisel juga mengalami gangguan jiwa.
"Jadi kita akan menggali informasi terlebih dahulu, dan nantinya setelah mendapatkan informasi keberadaan pemeran laki-laki tersebut akan kami gali informasi dari yang bersangkutan," kata dia.
Jika nantinya telah ditemukan, pelaku bakal diserahkan polisi ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Polisi Mengamankan Terduga Pelaku Penyebar Video Gisel Dicabuli di Jember
"Pasangan pemeran yang ada di video akan kami lakukan pembinaan. Supaya dikemudian hari nantinya korban tersebut tidak seperti ini lagi," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi juga telah meringkus pelaku yang menyebarkan video pencabulan tersebut. Pelaku yang ditangkap berainisial LE.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya video asusila. Kami menindaklanjuti dari berita kasus video asusila. Diduga pemilik akun Facebook maupun yang menyebarluaskan sudah kami amankan dan kami mintai keterangan," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi masih menggali keterangan LE terkait alasannya merekam dan menyebarkan video itu ke media sosial.
"Kami sudah mintai keterangan terkait penyebaran video tindakan asusila yang ada di akun Facebooknya. Tetapi dari pengakuannya, bukan yang menyebarluaskan. Akan tetapi yang bersangkutan mendapat kiriman dari orang lain," kata dia.
Baca Juga: Kakek Penjual Jamu Tega Cabuli 6 Bocah Hingga Trauma
Sebelumnya, video asusila berdurasi 1 menit 24 detik itu dilakukan seorang wanita dengan gangguan jiwa. Bahkan pemeran lelakinya juga disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga