SuaraBogor.id - Abu Janda menuding pelapornya dendam karena FPI dibubarkan pemerintah Jokowi. Abu Janda dilaporkan karena kasus rasis evolusi Natalius Pigai.
Abu Janda mengatakan sang pelapor juga mau balas dendam karena eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab dipenjara.
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi
@CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," kata Abu janda dalam akun Twitternya, @permadiaktivis1.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
Baca Juga: Sosiolog: Indonesia Mesti Bersyukur Punya Orang Seperti Natalius Pigai
Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Medya menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Baca Juga: Abu Janda Dipolisikan, Berawal Bela Hendropriyono Pakai Kata Evolusi
Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.
Atas perbuatannya itu, Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomo 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Menteri Pigai Usul Siswa Kirim ke Barak Jadi Pendidikan Nasional, DPR Buka Suara
-
Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
-
Bahas Kebijakan Siswa di Barak Militer, Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM
-
Menteri HAM: Didik Anak Nakal di Barak Militer Jabar Justru Bentuk Karakter, Bukan Pelanggaran HAM
-
Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Untuk Malam Ini, Klaim Sekarang!
-
Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
-
Klaim Sekarang! DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini, Buruan Klik