SuaraBogor.id - Ustaz Tengku Zul menilai belanja pakai dinar dirham di Pasar Muamalah Depok tak masalah. Sebab tidak menyalahi aturan Islam.
Namun belanja di sana jadi persoalan karena bukan belanja pakai uang Indonesia, rupiah. Ustaz Tengku Zul menilai yang penting jual beli dengan ridho Allah.
"Jual beli itu boleh dgn sistem barter, tukar menukar. Boleh pakai mata uang. Boleh pakai emas(dinar) atau dirham(perak). Prinsip jual beli itu ridho sama ridho. Darimana jalannya org jual beli pakai alat tukar emas/perak kemudian dituduh anti NKRI. Sedangkan pakai Kartu Boleh?" kata Tengku Zul di Twitternya.
Polisi usut Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham. Polisi yang mengusut adalah Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran dan pemeriksaan kaitan Pasar Muamalah tersebut.
Pasar Muamalah berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
"Masih dalam penanganan Reskrim," singkatnya saat dihubungi Suarabogor.id, Kamis (28/1/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya, Pasar Muamalah Depok transaksi pakai dinar dan dirham, ini membuat heboh. Pasar itu merupakan Pasar Muamalah yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Jadi perbincangan Pasar Muamalah Depok ini disebabkan transaksi jual belinya berbeda dengan pasar-pasar lainnya, sebab tidak menggunakan rupiah.
Baca Juga: Polisi Usut Pasar Muamalah Depok Transaksi Pakai Uang Dinar dan Dirham
Usut punya usut, Pasar Muamalah itu sudah berdiri lama. Sebab, dari hasil penelusuran Suarabogor.id, sudah ada akun YouTube, Arsip Nusantara yang menayangkan langsung proses jual belinya satu tahun lalu.
Dikutip dari akun YouTube Arsip Nusantara Kamis (28/1/2021), Pasar Muamalah itu melakukan transaksi jual beli sesuai ajaran Nabi jaman dahulu.
Di pasar itu juga lapaknya diketahui tidak ada sewa tempat untuk lapak, pun juga siapa pun yang datang terlebih dahulu berhak mendapatkan lapak yang terbaik.
Dilihat dari akun YouTube Arsip Nusantara, pasar itu juga melakukan penjualan berupa makanan, sendal dan yang lainnya.
Di pasar itu juga mengharamkan riba dan kecurangan, bahkan ada juga seorang pengawasnya bernama Mustasib.
Sekedar diketahui, dinar merupakan koin emas 4,25 gram 22 karat. Sefangkan dirham yakni koin perak murni 2,99 gram.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
-
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan