SuaraBogor.id - Mantan Juru Bicara PSI Dede Prayudi menilai tuduhan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tuduh lingkaran Jokowi mau 'kudeta' Demokrat merupakan langkah berbahaya. Bahkan tuduhan itu sangat keras.
Dedek mengingatkan AHY untuk berbedah internal lebih dulu sebelum melancarkan tuduhan itu.
"Sebaiknya mas @AgusYudhoyono screening internal dulu apakah betul kader-kader & pengurus @PDemokrat yang umumnya loyalis pak SBY memiliki trust yang sama kepada anda sebagai pengganti beliau di pucuk pimpinan partai. Hati-hati, statement anda itu sangat keras dan konfrontatif," kata Dedek dalam akun twitternya, @Uki23, Senin (1/2/2021).
Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.
AHY berujar gerakan terdebut mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, AHY menyebut gerakan take over Partai Demokrat juga melibatkan lingkaran sekitar Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. Lebih lanjut, gerakan ini juga dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Presiden Joko Widodo," tutur AHY dalan keterangannya usai rapat pimpinan, Senin (1/2/2021).
Namun untuk mengkonfirmasi informasi tersebut, AHY mengaku telah mengirimkan surat secara resmi kepada Jokowi. Surat yang dikirimkan tersebut bertujuan untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Jokowi terkait kebenaran informasi keterlibatan gerakan di lingkaran kekuasaan.
Sementara itu berdasarkan informasi lain yang diterima AHY sekitar 10 hari lalu dari internal Partai Demokrat, diketahui ternyata gerakan dan manuver politik merebut partai tersebut juga melibatkan segelintir kader dan mantan kader Partai Demokrat.
Internal kader dan mantan kader itu kemudian juga melibatkan pihak luar atau eksternal partai. AHY mengatakan gerakan take over dilakukan secara sistematis.
Baca Juga: Demokrat Digoyang, Analis: Upaya Paksa Berarti Ada Rencana Melengserkan AHY
"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 (lima) orang; terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu," kata AHY.
Berita Terkait
-
Jokowi: PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan
-
Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?
-
Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi
-
Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu
-
Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong