- Keluhan jalan berlubang di Bogor muncul karena tidak semua jalan rusak berada dalam kewenangan Pemkot Bogor.
- Pemkot Bogor mendapat teguran saat menambal jalan yang statusnya menjadi kewenangan provinsi atau pusat.
- Wawako Jenal Mutaqin menambal Jalan Raya Tajur menggunakan dana pribadi karena jalan tersebut kewenangan Pemprov Jabar.
SuaraBogor.id - Keluhan warga soal jalan berlubang di Kota Bogor, Jawa Barat yang tak kunjung diperbaiki seringkali menjadi sorotan publik.
Namun, ada fakta penting yang selama ini luput dari perhatian: tidak semua jalan rusak berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor.
Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menjelaskan perang kewenangan di balik infrastruktur jalan tersebut.
Jenal menegaskan, Pemkot Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebenarnya memiliki anggaran rutin untuk pemeliharaan jalan.
Namun, anggaran tersebut hanya boleh digunakan untuk jalan yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah kota.
Masalah muncul ketika kerusakan terjadi di ruas jalan yang statusnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.
Jenal mengungkapkan, pemerintah kota pernah berinisiatif melakukan penambalan di ruas jalan yang bukan kewenangannya demi keselamatan pengguna jalan.
Namun, langkah mulia tersebut justru berujung pada teguran dari pihak terkait. Ini menunjukkan birokrasi jalan yang kaku di tengah kebutuhan darurat.
Menurut Jenal, teguran yang diterima masih bersifat lisan. Ia pun berharap ada kejelasan secara tertulis agar Pemkot Bogor memiliki dasar hukum yang kuat untuk berkoordinasi lintas lembaga.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Rute Gowes Sepeda di Cibinong Bogor, Cocok Buat Healing & Olahraga untuk Gen Z
“Kalau memang tidak boleh, kami minta ada teguran tertulis agar bisa kami jadikan dasar untuk beraudiensi dengan Kementerian PUPR,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Untuk menunjukkan komitmen dan mengatasi kebuntuan ini, Jenal Mutaqin bahkan melakukan aksi nyata yang patut diapresiasi.
Ia merogoh kocek pribadi untuk menambal Jalan Raya Tajur pada Selasa, 7 Februari 2026. Jalan Raya Tajur diketahui merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Rute Gowes Sepeda di Cibinong Bogor, Cocok Buat Healing & Olahraga untuk Gen Z
-
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z di Sukaraja, Healing Bareng Sampai Kulineran Hits
-
Jadwal KRL Jakarta-Bogor Hari Ini: Tips Cek Kereta Pertama dan Terakhir Secara Real Time
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan