- Keluhan jalan berlubang di Bogor muncul karena tidak semua jalan rusak berada dalam kewenangan Pemkot Bogor.
- Pemkot Bogor mendapat teguran saat menambal jalan yang statusnya menjadi kewenangan provinsi atau pusat.
- Wawako Jenal Mutaqin menambal Jalan Raya Tajur menggunakan dana pribadi karena jalan tersebut kewenangan Pemprov Jabar.
SuaraBogor.id - Keluhan warga soal jalan berlubang di Kota Bogor, Jawa Barat yang tak kunjung diperbaiki seringkali menjadi sorotan publik.
Namun, ada fakta penting yang selama ini luput dari perhatian: tidak semua jalan rusak berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor.
Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menjelaskan perang kewenangan di balik infrastruktur jalan tersebut.
Jenal menegaskan, Pemkot Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebenarnya memiliki anggaran rutin untuk pemeliharaan jalan.
Namun, anggaran tersebut hanya boleh digunakan untuk jalan yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah kota.
Masalah muncul ketika kerusakan terjadi di ruas jalan yang statusnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.
Jenal mengungkapkan, pemerintah kota pernah berinisiatif melakukan penambalan di ruas jalan yang bukan kewenangannya demi keselamatan pengguna jalan.
Namun, langkah mulia tersebut justru berujung pada teguran dari pihak terkait. Ini menunjukkan birokrasi jalan yang kaku di tengah kebutuhan darurat.
Menurut Jenal, teguran yang diterima masih bersifat lisan. Ia pun berharap ada kejelasan secara tertulis agar Pemkot Bogor memiliki dasar hukum yang kuat untuk berkoordinasi lintas lembaga.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Rute Gowes Sepeda di Cibinong Bogor, Cocok Buat Healing & Olahraga untuk Gen Z
“Kalau memang tidak boleh, kami minta ada teguran tertulis agar bisa kami jadikan dasar untuk beraudiensi dengan Kementerian PUPR,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Untuk menunjukkan komitmen dan mengatasi kebuntuan ini, Jenal Mutaqin bahkan melakukan aksi nyata yang patut diapresiasi.
Ia merogoh kocek pribadi untuk menambal Jalan Raya Tajur pada Selasa, 7 Februari 2026. Jalan Raya Tajur diketahui merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Rute Gowes Sepeda di Cibinong Bogor, Cocok Buat Healing & Olahraga untuk Gen Z
-
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z di Sukaraja, Healing Bareng Sampai Kulineran Hits
-
Jadwal KRL Jakarta-Bogor Hari Ini: Tips Cek Kereta Pertama dan Terakhir Secara Real Time
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki
-
3 Rekomendasi Rute Gowes Sepeda di Cibinong Bogor, Cocok Buat Healing & Olahraga untuk Gen Z
-
BRI Integrasikan KPR Subsidi dan PNM Mekaar untuk Perkuat Kesejahteraan Keluarga MBR