SuaraBogor.id - Tengku Zul protes ke Bank Indonesia dinar dinyatakan ilegal jadi alat tukar di Indonesia. Namun Tengku Zul merasa aneh jika pembayaran elektronik diperbolehkan, seperti e-Toll.
Baru-baru ini Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Biji, Kota Depok digemparkan dengan adanya Pasar Muamalah Depok. Pasar Muamalah Depok didirikan Zaim Saidi itu melakukan transaksi menggunakan dinar dan dirham, bukan rupiah.
Dinar dan dirham yang digunakan untuk transaksi di Pasar Muamalah Depok itupun kali ini dilarang.
Hal itu mendapatkan respon dari berbagai pihak yang merasa transaksi menggunakan dinar dan dirham tak jadi masalah dilakukan di Indonesia.
Salah seorang yang mendukung transaksi menggunakan dinar dan dirham, yakni Ustaz Tengku Zul.
Dia mengatakan, bahwa dalam prinsip Muamalat jual beli menggunakan dinar dan dirham sah-sah saja, sebab hal tersebut merupakan sistem barter.
Dirinya juga mempertanyakan, alasan Bank Indonesia melarang transaksi menggunalan dinar dan dirham kenapa, sebab hal itu merupakan masih dalam bentuk alat tukar.
Tak hanya itu, Tengku Zulkarnain juga mempertanyakan tansaksi seperti kartu tol, parkir dan sejenisnya kenapa diperbolehkan. Padahal, itu bukan merupakan alat tukar yang sah.
"Kepada yth @bank_indonesia jika dinar dan dirham bkn alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dll itu alat tukar ? Kan juga bukan alat tukar yg sah," kata Tengku Zulkarnain dikutip Suarabogor.id dari cuitan akun twitter pribadinya, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: TOK! Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Terancam 15 Tahun Penjara
"Dalam prinsip Muamalat jual beli sah dengan sistem barter, tukar barang, atau tukar dgn emas perak yg dilakukan. Beri jalan keluar....," sambung Tengku Zul.
Sekedar diketahui, pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi telah ditangkap.
Pasar Muamalah Depok bertransaksi keuangan menggunakan dinar, bukan rupiah.
Penangkapan itu dilakukan, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Penangkapan Zaim Saidi dikonfirmasi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya benar," kata Rusdi Harton, Rabu (3/2/2021) pagi.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol
-
Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor