SuaraBogor.id - Tengku Zul protes ke Bank Indonesia dinar dinyatakan ilegal jadi alat tukar di Indonesia. Namun Tengku Zul merasa aneh jika pembayaran elektronik diperbolehkan, seperti e-Toll.
Baru-baru ini Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Biji, Kota Depok digemparkan dengan adanya Pasar Muamalah Depok. Pasar Muamalah Depok didirikan Zaim Saidi itu melakukan transaksi menggunakan dinar dan dirham, bukan rupiah.
Dinar dan dirham yang digunakan untuk transaksi di Pasar Muamalah Depok itupun kali ini dilarang.
Hal itu mendapatkan respon dari berbagai pihak yang merasa transaksi menggunakan dinar dan dirham tak jadi masalah dilakukan di Indonesia.
Salah seorang yang mendukung transaksi menggunakan dinar dan dirham, yakni Ustaz Tengku Zul.
Dia mengatakan, bahwa dalam prinsip Muamalat jual beli menggunakan dinar dan dirham sah-sah saja, sebab hal tersebut merupakan sistem barter.
Dirinya juga mempertanyakan, alasan Bank Indonesia melarang transaksi menggunalan dinar dan dirham kenapa, sebab hal itu merupakan masih dalam bentuk alat tukar.
Tak hanya itu, Tengku Zulkarnain juga mempertanyakan tansaksi seperti kartu tol, parkir dan sejenisnya kenapa diperbolehkan. Padahal, itu bukan merupakan alat tukar yang sah.
"Kepada yth @bank_indonesia jika dinar dan dirham bkn alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dll itu alat tukar ? Kan juga bukan alat tukar yg sah," kata Tengku Zulkarnain dikutip Suarabogor.id dari cuitan akun twitter pribadinya, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: TOK! Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Terancam 15 Tahun Penjara
"Dalam prinsip Muamalat jual beli sah dengan sistem barter, tukar barang, atau tukar dgn emas perak yg dilakukan. Beri jalan keluar....," sambung Tengku Zul.
Sekedar diketahui, pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi telah ditangkap.
Pasar Muamalah Depok bertransaksi keuangan menggunakan dinar, bukan rupiah.
Penangkapan itu dilakukan, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Penangkapan Zaim Saidi dikonfirmasi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya benar," kata Rusdi Harton, Rabu (3/2/2021) pagi.
Berita Terkait
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol
-
Cara Isi Saldo e-Toll Lewat HP Tanpa NFC untuk Arus Balik Lebaran 2026, Mudah dan Praktis
-
Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham