SuaraBogor.id - Ombudsman RI mencatat ada sebanyak 70 ton per hari limbah medis pada 2020 yang tidak terolah dengan baik.
Data itupun sudah dikonfirmasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Agustus atau September 2020 lalu.
Plt. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama Substansi 6 Ombudsman RI, Mory Yana Gultom mengatakan, volume limbah medis akan terus mengalami peningkatan setiap harinya.
"Ada sejumlah limbah medis dalam volume yang cukup besar pada awal tahun 2020, kami melihat bahwa 70 ton per hari limbah medis ini tidak terolah, data itupun sudah dikonfirmasi ke pihak Kemenkes pada Agustus atau September 2020," katanya, Kamis (4/2/2021).
Ombudsman juga memperkirakan bahwa peningkatan limbah medis akan meningkat terus setelah adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Kalau melihat data yang saat ini saja, Covid-19 yang terkonfirmasi aktif hingga 31 Januari 2021 sekitar 175 ribu kasus, merujuk kepada data kemenkes dan rata-rata yang dirujuk ke rumah sakit ada 42 persen kasus aktif. Maka yang dirawat dan dari sekitar kasus aktif tersebut hampir 40 persen dari terkonfirmasi aktif," imbuhnya.
Jika dihitung dari satu pasien Covid-19 per harinya, jumlah limbah medis Covid-19 sesuai dengan data kasus terkonfirmasi, itu bisa mencapai 138 ton per harinya.
"Jika 1,88 kg pasien per hari, jumlah limbah medis dari Covid 19 tentunya bisa mencapai 138 ton per hari," ucapnya.
"Untuk konteks kali ini, jika tidak diolah dengan baik, maka total limbah medis tidak terolah bisa mencapai 200 ton per hari. Karena adanya peningkatan jumlah pasien," sambungnya.
Baca Juga: Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
Ditempat yang sama Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menuturkan, seiring banyaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 tentu hal itu akan membuat lebih banyaknya limbah medis yang muncul.
"Ini tentu harus menjadi perhatian dan diperhatikan dengan baik. Karena limbah medis ini tentunya akan cenderung meningkat ditengah pandemi," katanya.
"Kita juga sudah membahas ini dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kemenkes dan Mendagri untuk memperhatikan ini semuanya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut
-
Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong
-
Pengamat Soroti Temuan 'Kamar Sultan' Lapas Cibinong: Bukti Runtuhnya Moral Pemidanaan
-
Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung
-
Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong