SuaraBogor.id - Ombudsman RI mencatat ada sebanyak 70 ton per hari limbah medis pada 2020 yang tidak terolah dengan baik.
Data itupun sudah dikonfirmasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Agustus atau September 2020 lalu.
Plt. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama Substansi 6 Ombudsman RI, Mory Yana Gultom mengatakan, volume limbah medis akan terus mengalami peningkatan setiap harinya.
"Ada sejumlah limbah medis dalam volume yang cukup besar pada awal tahun 2020, kami melihat bahwa 70 ton per hari limbah medis ini tidak terolah, data itupun sudah dikonfirmasi ke pihak Kemenkes pada Agustus atau September 2020," katanya, Kamis (4/2/2021).
Ombudsman juga memperkirakan bahwa peningkatan limbah medis akan meningkat terus setelah adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Kalau melihat data yang saat ini saja, Covid-19 yang terkonfirmasi aktif hingga 31 Januari 2021 sekitar 175 ribu kasus, merujuk kepada data kemenkes dan rata-rata yang dirujuk ke rumah sakit ada 42 persen kasus aktif. Maka yang dirawat dan dari sekitar kasus aktif tersebut hampir 40 persen dari terkonfirmasi aktif," imbuhnya.
Jika dihitung dari satu pasien Covid-19 per harinya, jumlah limbah medis Covid-19 sesuai dengan data kasus terkonfirmasi, itu bisa mencapai 138 ton per harinya.
"Jika 1,88 kg pasien per hari, jumlah limbah medis dari Covid 19 tentunya bisa mencapai 138 ton per hari," ucapnya.
"Untuk konteks kali ini, jika tidak diolah dengan baik, maka total limbah medis tidak terolah bisa mencapai 200 ton per hari. Karena adanya peningkatan jumlah pasien," sambungnya.
Baca Juga: Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
Ditempat yang sama Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menuturkan, seiring banyaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 tentu hal itu akan membuat lebih banyaknya limbah medis yang muncul.
"Ini tentu harus menjadi perhatian dan diperhatikan dengan baik. Karena limbah medis ini tentunya akan cenderung meningkat ditengah pandemi," katanya.
"Kita juga sudah membahas ini dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kemenkes dan Mendagri untuk memperhatikan ini semuanya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dukung Indonesia ASRI, BRI Peduli Libatkan Masyarakat Jaga Lingkungan Pantai Kedonganan
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro