SuaraBogor.id - Ombudsman RI mencatat ada sebanyak 70 ton per hari limbah medis pada 2020 yang tidak terolah dengan baik.
Data itupun sudah dikonfirmasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Agustus atau September 2020 lalu.
Plt. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama Substansi 6 Ombudsman RI, Mory Yana Gultom mengatakan, volume limbah medis akan terus mengalami peningkatan setiap harinya.
"Ada sejumlah limbah medis dalam volume yang cukup besar pada awal tahun 2020, kami melihat bahwa 70 ton per hari limbah medis ini tidak terolah, data itupun sudah dikonfirmasi ke pihak Kemenkes pada Agustus atau September 2020," katanya, Kamis (4/2/2021).
Ombudsman juga memperkirakan bahwa peningkatan limbah medis akan meningkat terus setelah adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Kalau melihat data yang saat ini saja, Covid-19 yang terkonfirmasi aktif hingga 31 Januari 2021 sekitar 175 ribu kasus, merujuk kepada data kemenkes dan rata-rata yang dirujuk ke rumah sakit ada 42 persen kasus aktif. Maka yang dirawat dan dari sekitar kasus aktif tersebut hampir 40 persen dari terkonfirmasi aktif," imbuhnya.
Jika dihitung dari satu pasien Covid-19 per harinya, jumlah limbah medis Covid-19 sesuai dengan data kasus terkonfirmasi, itu bisa mencapai 138 ton per harinya.
"Jika 1,88 kg pasien per hari, jumlah limbah medis dari Covid 19 tentunya bisa mencapai 138 ton per hari," ucapnya.
"Untuk konteks kali ini, jika tidak diolah dengan baik, maka total limbah medis tidak terolah bisa mencapai 200 ton per hari. Karena adanya peningkatan jumlah pasien," sambungnya.
Baca Juga: Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
Ditempat yang sama Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menuturkan, seiring banyaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 tentu hal itu akan membuat lebih banyaknya limbah medis yang muncul.
"Ini tentu harus menjadi perhatian dan diperhatikan dengan baik. Karena limbah medis ini tentunya akan cenderung meningkat ditengah pandemi," katanya.
"Kita juga sudah membahas ini dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kemenkes dan Mendagri untuk memperhatikan ini semuanya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
-
Abaikan Peringkat Pertama, DPR Dikritik Tak Transparan Pilih PAW Ombudsman RI
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994