SuaraBogor.id - Ombudsman RI mencatat ada sebanyak 70 ton per hari limbah medis pada 2020 yang tidak terolah dengan baik.
Data itupun sudah dikonfirmasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Agustus atau September 2020 lalu.
Plt. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama Substansi 6 Ombudsman RI, Mory Yana Gultom mengatakan, volume limbah medis akan terus mengalami peningkatan setiap harinya.
"Ada sejumlah limbah medis dalam volume yang cukup besar pada awal tahun 2020, kami melihat bahwa 70 ton per hari limbah medis ini tidak terolah, data itupun sudah dikonfirmasi ke pihak Kemenkes pada Agustus atau September 2020," katanya, Kamis (4/2/2021).
Ombudsman juga memperkirakan bahwa peningkatan limbah medis akan meningkat terus setelah adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Kalau melihat data yang saat ini saja, Covid-19 yang terkonfirmasi aktif hingga 31 Januari 2021 sekitar 175 ribu kasus, merujuk kepada data kemenkes dan rata-rata yang dirujuk ke rumah sakit ada 42 persen kasus aktif. Maka yang dirawat dan dari sekitar kasus aktif tersebut hampir 40 persen dari terkonfirmasi aktif," imbuhnya.
Jika dihitung dari satu pasien Covid-19 per harinya, jumlah limbah medis Covid-19 sesuai dengan data kasus terkonfirmasi, itu bisa mencapai 138 ton per harinya.
"Jika 1,88 kg pasien per hari, jumlah limbah medis dari Covid 19 tentunya bisa mencapai 138 ton per hari," ucapnya.
"Untuk konteks kali ini, jika tidak diolah dengan baik, maka total limbah medis tidak terolah bisa mencapai 200 ton per hari. Karena adanya peningkatan jumlah pasien," sambungnya.
Baca Juga: Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
Ditempat yang sama Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menuturkan, seiring banyaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 tentu hal itu akan membuat lebih banyaknya limbah medis yang muncul.
"Ini tentu harus menjadi perhatian dan diperhatikan dengan baik. Karena limbah medis ini tentunya akan cenderung meningkat ditengah pandemi," katanya.
"Kita juga sudah membahas ini dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kemenkes dan Mendagri untuk memperhatikan ini semuanya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat