SuaraBogor.id - Ombudsman RI mencatat ada sebanyak 70 ton per hari limbah medis pada 2020 yang tidak terolah dengan baik.
Data itupun sudah dikonfirmasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Agustus atau September 2020 lalu.
Plt. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama Substansi 6 Ombudsman RI, Mory Yana Gultom mengatakan, volume limbah medis akan terus mengalami peningkatan setiap harinya.
"Ada sejumlah limbah medis dalam volume yang cukup besar pada awal tahun 2020, kami melihat bahwa 70 ton per hari limbah medis ini tidak terolah, data itupun sudah dikonfirmasi ke pihak Kemenkes pada Agustus atau September 2020," katanya, Kamis (4/2/2021).
Ombudsman juga memperkirakan bahwa peningkatan limbah medis akan meningkat terus setelah adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Kalau melihat data yang saat ini saja, Covid-19 yang terkonfirmasi aktif hingga 31 Januari 2021 sekitar 175 ribu kasus, merujuk kepada data kemenkes dan rata-rata yang dirujuk ke rumah sakit ada 42 persen kasus aktif. Maka yang dirawat dan dari sekitar kasus aktif tersebut hampir 40 persen dari terkonfirmasi aktif," imbuhnya.
Jika dihitung dari satu pasien Covid-19 per harinya, jumlah limbah medis Covid-19 sesuai dengan data kasus terkonfirmasi, itu bisa mencapai 138 ton per harinya.
"Jika 1,88 kg pasien per hari, jumlah limbah medis dari Covid 19 tentunya bisa mencapai 138 ton per hari," ucapnya.
"Untuk konteks kali ini, jika tidak diolah dengan baik, maka total limbah medis tidak terolah bisa mencapai 200 ton per hari. Karena adanya peningkatan jumlah pasien," sambungnya.
Baca Juga: Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
Ditempat yang sama Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menuturkan, seiring banyaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 tentu hal itu akan membuat lebih banyaknya limbah medis yang muncul.
"Ini tentu harus menjadi perhatian dan diperhatikan dengan baik. Karena limbah medis ini tentunya akan cenderung meningkat ditengah pandemi," katanya.
"Kita juga sudah membahas ini dengan Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kemenkes dan Mendagri untuk memperhatikan ini semuanya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Drama Kasus Gula Berlanjut: Tom Lembong Gugat Auditor BPKP, Ombudsman Turun Tangan!
-
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Hanya Gara-gara Benda Kecil Ini, Nasib 19 Kambing Berakhir Tragis
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti