SuaraBogor.id - Banyak yang keliru terkait kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat yang menerapkan ganjil genap setiap akhir pekan.
Informasi beredar bahwa ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor itu hanya berlaku bagi warga luar Bogor.
Hal itu mendapatkan bantahan dari beberapa pihak, seperti Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Ia mengatakan, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Bogor itu berlaku bagi semua kendaraan, baik dari Bogor maupun luar.
"Semua kendaraan baik dari Bogor maupun luar itu kena ganjil genap. Kabupaten Bogor juga kena ganjil genap, pokoknya semuanya itu kendaraan," katanya saat ditemui di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, kebijakan itu sudah dikaji semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
"Itu sudah dikaji, jadi mulai besok Sabtu-Minggu itu berlaku, kemudian minggu depan itu Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," imbuhnya.
Menurutnya, penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di akhir pekan, sebab saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat.
"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, tujuannya juga untuk masyarakat, agar penyebaran Covid-19 ini bisa terkendali," tukasnya.
Baca Juga: Epidemiolog Apresiasi Pemerintah Mau Terima Saran Para Ahli
Hal senada diutarakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim ia menjelaskan, bahwa kebijakan itu berlaku untuk semuanya.
"Ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan. Baik plat luar Kota Bogor maupun leter F Kota Bogor," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Sementara itu, untuk transportasi umum seperti angkot dan ojol serta sejenisnya tetap diperbolehkan beroperasi.
"Kendaraan umum diperbolehkan, tapi ada kapasitasnya 50 persen penumpang dari kapasitasnya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Wajah Kusam dan Berjerawat? Cowok Wajib Tahu 5 Langkah Dasar Skincare Ini Biar Muka Bening
-
Era Perpeloncoan Berakhir! Disdik Bogor Ultimatum Sekolah: MPLS Wajib Menyenangkan
-
Stop Bingung! Ini Rekomendasi Kursi Ruang Tamu Murah Tapi Mewah, Bikin Ruangan Auto Estetik
-
Hati Siapa Tak Teriris, Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Ditemukan di Kali Ciluar
-
7 'Ritual Sakti' yang Bikin Tidur Nyenyak Sampai Pagi, Dijamin Fresh!