SuaraBogor.id - Banyak yang keliru terkait kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat yang menerapkan ganjil genap setiap akhir pekan.
Informasi beredar bahwa ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor itu hanya berlaku bagi warga luar Bogor.
Hal itu mendapatkan bantahan dari beberapa pihak, seperti Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Ia mengatakan, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Bogor itu berlaku bagi semua kendaraan, baik dari Bogor maupun luar.
"Semua kendaraan baik dari Bogor maupun luar itu kena ganjil genap. Kabupaten Bogor juga kena ganjil genap, pokoknya semuanya itu kendaraan," katanya saat ditemui di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, kebijakan itu sudah dikaji semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
"Itu sudah dikaji, jadi mulai besok Sabtu-Minggu itu berlaku, kemudian minggu depan itu Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," imbuhnya.
Menurutnya, penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di akhir pekan, sebab saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat.
"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, tujuannya juga untuk masyarakat, agar penyebaran Covid-19 ini bisa terkendali," tukasnya.
Baca Juga: Epidemiolog Apresiasi Pemerintah Mau Terima Saran Para Ahli
Hal senada diutarakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim ia menjelaskan, bahwa kebijakan itu berlaku untuk semuanya.
"Ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan. Baik plat luar Kota Bogor maupun leter F Kota Bogor," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Sementara itu, untuk transportasi umum seperti angkot dan ojol serta sejenisnya tetap diperbolehkan beroperasi.
"Kendaraan umum diperbolehkan, tapi ada kapasitasnya 50 persen penumpang dari kapasitasnya," tutupnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat