SuaraBogor.id - Warga Kabupaten Bogor dilarang menggelar resepsi pernikahan selama depan ke depan. Hal ini guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Keputusan tersebut diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengecualian bagi yang sudah terlanjur menyebar undangan resepsi pernikahan dan telah mendapat surat izin dari Satgas Tingkat Kabupaten.
"Meniadakan resepsi pernikahan selama dua minggu," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Jumat (5/2/2021), dilansir dari Antara.
Aturan larangan resepsi pernikahan di Kabupaten Bogor itu tertuang dalam Instruksi Bupati Bogor Nomor 503/COVID-19/SEKRET/II/2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan, Pengaktifan Posko dan Peningkatan Efektifitas Satgas Penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat 5 Februari 2021.
Ade Yasin yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan, instruksi tersebut diterbitkan seiring meningkatnya jumlah pasien positif dan ditetapkannya Kabupaten Bogor sebagai zona merah penularan Covid-19 oleh Satgas Nasional.
Surat instruksi yang ditujukan bagi para camat, kepala desa dan lurah itu, menurutnya salah satunya guna memperkuat peran satgas di tingkat kecamatan dan desa.
"Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung Satgas di kabupaten. Saya ingin sekarang kita maksimalkan Satgas di kecamatan dan desa untuk diaktifkan kembali Satgas-satgas tingkat RT dan RW," kata Ade Yasin.
Di samping itu, kini ia membagi penanganan Covid-19 menjadi empat klaster.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap di Akhir Pekan
Antara lain penyelamatan masyarakat yang terancam Covid-19, masyarakat sehat dan terkonfirmasi positif tanpa gejala (OTG), masyarakat terkonfirmasi positif bergejala, serta pasien positif yang meninggal dunia karena Covid-19 baik di rumah sakit maupun di rumah.
Berita Terkait
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Miris, Dikerubungi Lalat di Pinggir Kali Puncak, Bayi Perempuan Ini Bertahan Hidup
-
Dibakar Hidup-Hidup! Tragedi Mengerikan yang Terungkap dari Rekaman CCTV Sebuah Ruko di Ciangsana
-
Kisah Tragis di Balik Dinding Ruko Pecel Lele, Mengapa Remaja 16 Tahun Tega Habisi Keluarganya?
-
Gercep Klaim! Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Gratis Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Warisan Pecel Lele Berujung Maut di Tangan Cucu