SuaraBogor.id - Anggota Satpol PP usir Ayu Ting Ting dari Bogor malah dihukum. Satpol PP itu tegur Ayu Ting Ting karena langgar ganjil genap Bogor, Sabtu (6/2/2021) kemarin.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan anggota Satpol PP usir Ayu Ting Ting dari Bogor dihukum push up 50 kali.
Alasannya si anggota Satpol PP usir Ayu Ting Ting dari Bogor tidak pakai masker saat meminta Ayu Ting Ting putar balik.
"Benar, push up 50 kali," kata Agustian, Minggu (7/2/2021).
Ayu Ting Ting minta maaf tak tahu ada ganjil genap Bogor. Ayu Ting Ting diusir dari Bogor karena langgar ganjil genap.
Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, penyanyi dangdut asal Depok, Jawa Barat itu kembali diputar balik petugas di sekitar Jalan Raya di Kota Bogor.
Ayu Ting Ting dilarang masuk Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).
Ayu Ting Ting diusir dari Bogor mengendarai mobil berwarna kuning dengan nomor Polisi B 249 SOJ akan masuk ke Kota Bogor.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan, bahwa Artis dangdut Ayu Ting Ting itu kembali diputar balik anggota, sebab telah melanggar peraturan ganjil genap.
Baca Juga: Wali Kota Bima Arya Nilai Ganjil Genap Bogor Berhasil
"Iya betul," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Menurut petugas yang sedang berjaga, Ayu Ting Ting tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap.
Bahkan, anak dari Ayah Rojak ini pun meminta maaf kepada petugas, karena tidak tahu ada pemberlakuan ganjil genap.
"Ayu Ting Ting tidak tahu kalau ada ganjil genap di Kota Bogor, tadi dia meminta maaf kepada petugas," tukasnya.
Tag
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi