Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 07 Februari 2021 | 16:35 WIB
Artis dangdut, Ayu Ting Ting diusir dari Bogor karena langgar ganjil genap.(dok Satpol PP)

SuaraBogor.id - Anggota Satpol PP usir Ayu Ting Ting dari Bogor malah dihukum. Satpol PP itu tegur Ayu Ting Ting karena langgar ganjil genap Bogor, Sabtu (6/2/2021) kemarin.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan anggota Satpol PP usir Ayu Ting Ting dari Bogor dihukum push up 50 kali.

Alasannya si anggota Satpol PP usir Ayu Ting Ting dari Bogor tidak pakai masker saat meminta Ayu Ting Ting putar balik.

"Benar, push up 50 kali," kata Agustian, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga: Wali Kota Bima Arya Nilai Ganjil Genap Bogor Berhasil

Ayu Ting Ting minta maaf tak tahu ada ganjil genap Bogor. Ayu Ting Ting diusir dari Bogor karena langgar ganjil genap.

Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, penyanyi dangdut asal Depok, Jawa Barat itu kembali diputar balik petugas di sekitar Jalan Raya di Kota Bogor.

Ayu Ting Ting dilarang masuk Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).

Ayu Ting Ting diusir dari Bogor mengendarai mobil berwarna kuning dengan nomor Polisi B 249 SOJ akan masuk ke Kota Bogor.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan, bahwa Artis dangdut Ayu Ting Ting itu kembali diputar balik anggota, sebab telah melanggar peraturan ganjil genap.

Baca Juga: Duh! Usai Batal Nikah, Ayu Ting Ting Diusir dari Bogor

"Iya betul," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.

Menurut petugas yang sedang berjaga, Ayu Ting Ting tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap.

Bahkan, anak dari Ayah Rojak ini pun meminta maaf kepada petugas, karena tidak tahu ada pemberlakuan ganjil genap.

"Ayu Ting Ting tidak tahu kalau ada ganjil genap di Kota Bogor, tadi dia meminta maaf kepada petugas," tukasnya.

Load More