SuaraBogor.id - Mobil mantan Staf Ahok Ima Mahdiah pecah ban di Tol Cikopo-Palimanan. Mobil Ima Mahdiah pecah ban saat berkendara di Tol Cikopo-Palimanan.
Ima Mahdiah yang merupakan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-20214 itu mengalami pecah ban di KM 113 Tol Cipali tengah malam. Seperti yang diunggah diakun twitternya beberapa jam yang lalu.
Apesnya, Ima Mahdiah yang mengalami pecah ban tengah malam itu terlambat mendapat bantuan dari pengelola tol yang membuat dirinya kesal.
Ima Mahdiah kesal, lantaran harus menunggu berjam-jam dan tak kunjung datang.
"Pelayanan @PTJASAMARGA untuk wilayah Cipali KM 113 parah sekali. Tengah malam pecah ban dibilang nunggu 30 menit taunya sudah sejam ngga datang2," tulis Ima kesal melalui akun twitternya @imdya.
Gara-gara pecah ban dan terlambat dibantu, Ima kemudian minta Kementrian PU untuk mengevaluasi Tol Cipali yang dianggap banyak lubang sehingga banyak mobil yang alami pecah ban, termasuk dirinya.
Ima Mahdiah bahkan menautkan akun twitternya Presiden Joko Widodo @jokowi dalam cuittannya tersebut.
"Tolong @KemenPU evaluasi tol cipali yang banyak lubang, banyak mobil pecah ban. Juga evaluasi @ASTRATolCipali yang tidak cepat tanggap laporan, saya pikir @PTJASAMARGA yang berwenang. Blg nunggu 30 menit sampai 1,5 jam gak datang-datang. Operator banyak alasan. @jokowi," cuittnya.
Beberapa jam usai pecah ban, Ima Mahdiah tak kunjung mendapat bantuan dari pihak yang berwenang di Tol Cipali tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Minta Ahok Tambah Fasilitas Pasien Covid-19
Ima Mahdiah kemudian dibantu oleh pengendara lain yang berhenti saat sedang melintas.
"Alhamdulillah ban mobil saya sudah beres, ada warga salatiga lewat mau antar ibunya ke Bekasi menawarkan bantuan. Ban serep akhirnya terpasang. Semoga berkah buat yang menolong," tulis Anggota DPRD dari Fraksi dari PDI Perjuangan itu.
PT Jasa Marga pun turut mengomentari cuittan kader PDI-Perjuangan itu, untuk meminta maaf atas nasib apes yang dialami mantan Staf Ahok pecah ban tengah malam di Tol Cipali.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, akan kami sampaikan ke ruas tol yang terkait," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Untuk diketahui, Tol Cipali bukan dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melainkan oleh Astra Cipali.
Catatan Redaksi : Suara.com meminta maaf atas kekeliruan judul sebelumnya dan telah kami perbaiki.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ini 4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 3-6 Tahun di Bawah Rp1 Juta, Awet dan Melatih Motorik
-
Setelah Bebas, Napi Ini Justru Menolak Keluar Penjara: Alasannya Mengiris Hati
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh