Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 10 Februari 2021 | 17:21 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Harun saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021) [Dok.kepolisian]

Limbah medis APD yang dibuang sembarangan itu ditemui di wilayah Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, limbah berupa alat pelindung diri (APD), masker dan sejenisnya itu milik salah satu hotel di Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kami berhasil membekuk dua pelaku pembuangnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Bogor Melonjak Paling Banyak di Jawa Barat

Load More