SuaraBogor.id - Seorang pegawai RSUD gadungan, Aldi Wahyu Saputro (28) ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan penipuan terhadap lima korban hingga ratusan juta, dengan kartu sakti.
Pegawai RSUD gadungan itu ternyata seorang pengangguran, dia melakukan penipuan tersebut menggunakan kartu sakti berupa ID Card atau kartu pegawai palsu RSUD.
Ada sebanyak lima orang yang sudah menjadi korban pegawai RSUD gadungan tersebut, hingga ratusan juta.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku Aldi Wahyu Saputro warga Sragen Kulon, Sragen.
Aldi dilaporkan atas dugaan penipuan dalam penerimaan pegawai di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Untuk meyakinkan korban, pemuda pengangguran itu menunjukkan ID card alias kartu pegawai palsu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Dalam ID card itu terpampang foto dia mengenakan balutan pakai Korpri.
Terbongkarnya kasus penipuan itu bermula ketika Aldi berkenalan dengan Wasito (28) warga Tegalrejo, Kedawung, Sragen, pada Mei 2020 lalu.
Pertemuan keduanya itu terjadi di rumah Supadmi di RT 01, Dukuh Dedegan, Desa Pelemgadung, Karangmalang, Sragen.
Kepada Wasito, Aldi memperkenalkan dirinya adalah karyawan RSUD di bagian gudang yang baru diangkat menjadi PNS. Dia menunjukkan ID card abal-abal.
Baca Juga: Darurat! Tidak Ada Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Anak di RSUD Natuna
Dia memberi tahu bahwa ada lowongan pekerjaan di RSUD pada Mei 2020 dengan biaya masuk Rp5,2 juta. Ia meminta Wasito yang tertarik bekerja di RSUD, segera mengirimkan berkas pendaftaran.
Guna meyakinkan Wasito, Aldi memberikan nomor telepon “orang dalam“ RSUD Sragen yang bisa membantunya diterima bekerja di badan layanan umum daerah (BLUD) tersebut.
"Nomor telepon yang diberikan korban sebetulnya nomor telepon lain milik tersangka. Jadi, tersangka punya dua ponsel, salah satunya dipakai seolah-olah atas nama orang RSUD. Tapi, operatornya sama," terang Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, dikutip dari Solopos.com - jaringan - Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Karena percaya dengan Aldi, Wasito akhirnya membayar uang pelicin senilai Rp113.450 juta. Selanjutnya, Aldi datang dengan membawa segepok berkas atau dokumen palsu terkait pengangkatan Wasito sebagai karyawan RSUD Sragen. Berkas surat-surat itu dibubuhi stempel palsu yang mengatasnamakan RSUD Sragen.
Aldi menjanjikan Wasito sudah bisa bekerja pada akhir Mei 2020. Akan tetapi, Wasito baru sadar menjadi korban penipuan begitu datang langsung ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Dia ditolak bekerja di sana karena memang bukan karyawan. Wasito pun melaporkan korban ke polisi.
Saat ini, Polres Sragen masih mengembangkan penyelidikan dan menemukan masih ada empat korban lain selain Wasito. Praktik penipuan yang dilakukan Aldi ternyata sudah dimulai sejak 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Diduga Berasal dari Ruang Radiologi
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung