SuaraBogor.id - Seorang pegawai RSUD gadungan, Aldi Wahyu Saputro (28) ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan penipuan terhadap lima korban hingga ratusan juta, dengan kartu sakti.
Pegawai RSUD gadungan itu ternyata seorang pengangguran, dia melakukan penipuan tersebut menggunakan kartu sakti berupa ID Card atau kartu pegawai palsu RSUD.
Ada sebanyak lima orang yang sudah menjadi korban pegawai RSUD gadungan tersebut, hingga ratusan juta.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku Aldi Wahyu Saputro warga Sragen Kulon, Sragen.
Aldi dilaporkan atas dugaan penipuan dalam penerimaan pegawai di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Untuk meyakinkan korban, pemuda pengangguran itu menunjukkan ID card alias kartu pegawai palsu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Dalam ID card itu terpampang foto dia mengenakan balutan pakai Korpri.
Terbongkarnya kasus penipuan itu bermula ketika Aldi berkenalan dengan Wasito (28) warga Tegalrejo, Kedawung, Sragen, pada Mei 2020 lalu.
Pertemuan keduanya itu terjadi di rumah Supadmi di RT 01, Dukuh Dedegan, Desa Pelemgadung, Karangmalang, Sragen.
Kepada Wasito, Aldi memperkenalkan dirinya adalah karyawan RSUD di bagian gudang yang baru diangkat menjadi PNS. Dia menunjukkan ID card abal-abal.
Baca Juga: Darurat! Tidak Ada Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Anak di RSUD Natuna
Dia memberi tahu bahwa ada lowongan pekerjaan di RSUD pada Mei 2020 dengan biaya masuk Rp5,2 juta. Ia meminta Wasito yang tertarik bekerja di RSUD, segera mengirimkan berkas pendaftaran.
Guna meyakinkan Wasito, Aldi memberikan nomor telepon “orang dalam“ RSUD Sragen yang bisa membantunya diterima bekerja di badan layanan umum daerah (BLUD) tersebut.
"Nomor telepon yang diberikan korban sebetulnya nomor telepon lain milik tersangka. Jadi, tersangka punya dua ponsel, salah satunya dipakai seolah-olah atas nama orang RSUD. Tapi, operatornya sama," terang Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, dikutip dari Solopos.com - jaringan - Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Karena percaya dengan Aldi, Wasito akhirnya membayar uang pelicin senilai Rp113.450 juta. Selanjutnya, Aldi datang dengan membawa segepok berkas atau dokumen palsu terkait pengangkatan Wasito sebagai karyawan RSUD Sragen. Berkas surat-surat itu dibubuhi stempel palsu yang mengatasnamakan RSUD Sragen.
Aldi menjanjikan Wasito sudah bisa bekerja pada akhir Mei 2020. Akan tetapi, Wasito baru sadar menjadi korban penipuan begitu datang langsung ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Dia ditolak bekerja di sana karena memang bukan karyawan. Wasito pun melaporkan korban ke polisi.
Saat ini, Polres Sragen masih mengembangkan penyelidikan dan menemukan masih ada empat korban lain selain Wasito. Praktik penipuan yang dilakukan Aldi ternyata sudah dimulai sejak 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI