SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akan lakukan penyelidikan terkait rombongan konvoi motor gede (Moge) yang lolos ganjil genap Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengaku, telah mengantongi rombongan konvoi moge lolos ganjil genap pada Jumat (12/2/2021) kemarin.
"Kami akan lakukan penyelidikan dan identifikasi juga, apakah kendaraan ganjil atau genap," katanya kepada wartawan.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rombongan konvoi moge itu merupakan kendaraan dari luar Bogor. Karena, dalam video yang diterima Polisi moge tersebut berplat L.
"Kami lihat itu plat nomornya L. Tapi kamu masih harus identifikasi lagi dan selidiki lagi," ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan penindakan berdasarkan Perwali 107 Kota Bogor, terhadap rombongan moge jika didapati melanggar ketentuan PPKM Mikro Kota Bogor.
"Kami akan melakukan penindakan dan ini menjadi evaluasi bagi kami dalam mempelajari pola penyekatan agar tidak ada lagi yang lolos," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rombongan konvoi moge (Motor Gede) dipersilahkan Masuk Puncak Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian. rombongan konvoi moge Pada pemeriksaan checkpoint sistem ganjil genap di Kota Bogor juga ternyata lolos.
Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 13 Februari: Pagi-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan
"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi. dilansir Antara.
Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.
Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.
Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.
Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Bukan Cuma 3 Moge, KPK Juga Sita Duit Rp 2,8 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK
-
Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri
-
Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB