SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akan lakukan penyelidikan terkait rombongan konvoi motor gede (Moge) yang lolos ganjil genap Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengaku, telah mengantongi rombongan konvoi moge lolos ganjil genap pada Jumat (12/2/2021) kemarin.
"Kami akan lakukan penyelidikan dan identifikasi juga, apakah kendaraan ganjil atau genap," katanya kepada wartawan.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rombongan konvoi moge itu merupakan kendaraan dari luar Bogor. Karena, dalam video yang diterima Polisi moge tersebut berplat L.
"Kami lihat itu plat nomornya L. Tapi kamu masih harus identifikasi lagi dan selidiki lagi," ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan penindakan berdasarkan Perwali 107 Kota Bogor, terhadap rombongan moge jika didapati melanggar ketentuan PPKM Mikro Kota Bogor.
"Kami akan melakukan penindakan dan ini menjadi evaluasi bagi kami dalam mempelajari pola penyekatan agar tidak ada lagi yang lolos," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rombongan konvoi moge (Motor Gede) dipersilahkan Masuk Puncak Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian. rombongan konvoi moge Pada pemeriksaan checkpoint sistem ganjil genap di Kota Bogor juga ternyata lolos.
Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 13 Februari: Pagi-Malam Depok dan Kota Bogor Hujan
"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi. dilansir Antara.
Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.
Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.
Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.
Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.
Berita Terkait
-
Lebih Murah dari BeAT, Sudah Ada Fitur Moge: Honda Rilis Motor Touring yang Bikin Kantong Aman
-
Racun Baru Moge Cruiser Honda, Makin Ganteng atau Cuma Ganti Baju?
-
Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
-
Begini Potret Moge Honda Disulap Jadi Motor Listrik: Raungan Mesin Buas Jadi Sunyi Senyap
-
Desta Tabrak Motor Warga Saat Touring ke Lombok: Sikap Tanggung Jawabnya Decak Kagum!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar