SuaraBogor.id - Polres Bogor menetapkan Sekdes Cipinang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau jadi buron Polisi, karena terlibat korupsi bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan oknum perangkat Desa Cipinang, Lukman Hakim mengaku bahwa dirinya turut menyetor uang hasil korupsi Bansos Kemensos kepada sekdes Cipinang.
"Sesuai pengakuan, pelaku juga turut menyetor uang hasil dari korupsi Bansos Kemensos tersebut kepada Sekdesnya. Kini, Sekdes Cipinang masuk DPO," katanya kepada wartawan di Mapolres Bogor.
AKBP Harun, menjelaskan bahwa pemalsuan data penerima Bansos Kemensos ini terjadi pada 2020 lalu, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.
"Pelaku dikenakan pasal 43 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan kemiskinan, dimana tersangka bisa dipenjara maksimal 5 tahun," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor berhasil bongkar korupsi bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku korupsi bansos itu diketahui merupakan oknum prangkat Desa Cipinang.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pelaku korupsi Bansos Kemensos itu merupakan oknum perangkat desa di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Oknum perangkat desa itu yakni bernama Lukman Hakim, ditangkap Satreskrim Polres Bogor sebagai tersangka korupsi Bansos Kemensos.
"Tersangka korupsi Bansos Kemensos di desanya," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Kisah Keluarga Pemulung di Tangsel: Corona Gak Kena, Mati Kelaparan Iya
AKBP Harun menjelaskan, tersangka korupsi Bansos Kemensos itu melancarkan aksinya dengan menggunakan nama penerima fiktif.
Tersangka korupsi Bansos Kemensos di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor itu tidak sendiri. Oknum perangkat desa itu melakukan aksinya dengan 15 warga lainnya.
"Tersangka ini menyuruh 15 orang untuk mencairkan Bansos Kemensos tersebut ke kantor pos. Masing-masing orang mencairkan dua nama penerima," jelasnya.
"Tersangka ikut ke kantor pos juga. Setelah pencairan selesai, tersangka memberikan Rp250 ribu kepada setiap orang suruhannya," sambungnya.
Oknum perangkat desa korupsi Bansos Kemensos itu turut menyetorkan hasilnya kepada Sekretaris Desa (Sekdes).
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Cair! Bantuan Pasca-Bencana di Aceh Timur Tembus Rp 100 Miliar, Ini Rinciannya
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi