Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 16 Februari 2021 | 10:31 WIB
Petugas pemakaman menguburkan jenazah korban COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (13/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bahkan, lanjutnya, setiap warga luar yang hendak masuk ke Kelurahan Kebon Jayanti wajib lapor kepada RT setempat dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sehingga sekarang sudah sadar. Ketika ada warga lain masuk, warga langsung mengingatkan dan meminta untuk segera lapor ke RT," akunya.

"Kalau di Kelurahan Kebon Jayanti sebelum azan kami mengingatkan pentingnya prokes. Seperti 'ditunggu di masjid, jangan lupa bawa masker dan bawa sajadah sendiri'. Mudah-mudahan kami tidak lalai, dan tidak terlena," tutur Manaf.

Baca Juga: Driver Ojol Angkut Barang Sebesar Ini, Pengirim Nakal Panen Hujatan

Load More