SuaraBogor.id - Sejumlah narapidana (Napi) dan pegawai di Lapas Sukamiskin terkonfirmasi positif COVID-19, saat ini mereka masih menjalani isolasi.
Beberapa napi dan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin Bandung, juga berangsur pulih dan dinyatakan sembuh.
Kakanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi mengatakan, jumlah warga binaan dan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini sudah menurun.
"Tidak ada penambahan. Bahkan turun, karena beberapa sudah ada yang sembuh," ujarnya, Selasa (16/2/2021), dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com.
Imam menjelaskan, napi dan pegawai yang sempat positif COVID-19 saat ini telah terkonfirmasi negatif. Saat ini, mereka yang masih positif Covid-19 terus menjalankan isolasi dan perawatan secara intensif.
Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, napi dan pegawai yang positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri. Nantinya, mereka akan menjalani swab test kembali.
"Belum dua minggu, belum dites lagi, biasanya setelah 2 minggu baru diadakan tes. Sekarang masih penanganan-penanganan isolasi mandiri yang di lapas. Ada juga yang kemarin sudah dipulangkan dari rumah sakit, dua orang sudah negatif," jelas Asep.
Asep menjelaskan, dari total 60 narapidana yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19, dua di antaranya termasuk terpidana korupsi Zumi Zola dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
"Mereka Zumi Zola dan Patrialis Akbar, juga termasuk yang positif. Namun tidak bergejala," tuturnya.
Baca Juga: Update 51 Koruptor yang Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Asep mengatakan, seluruh napi tersebut merupakan napi tindak pidana korupsi. "Total ada 51 untuk warga binaan dan tiga untuk petugas. Itu tipikor semua," ujarnya.
Berita Terkait
-
Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
Banyak Negara Minta Pemindahan Napi, Yusril Desak RUU Transfer Segera Dibahas
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba