Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 16 Februari 2021 | 18:51 WIB
Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

SuaraBogor.id - Kembali diperpanjang ganjil genap Bogor berlaku setiap Sabtu dan Minggu, dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.  Kebijakan diperpanjang kembali ganjil genap Bogor itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya, meyakini kebijakan penerapan ganjil genap Bogor dalam rangka mengurangi mobilitas warga, sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus COVID-19.

"Karena itu kami menyepakati tadi, ganjil genap Bogor insyaallah akan dilanjutkan pada hari Sabtu dan Minggu, tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 pagi sampai jam 18.00 WIB," kata Bima Arya, Selasa (16/2/2021).

Bima Arya, menjelaskan ganjil genap berdampak kepada menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor kasus COVID-19 Bogor.

Baca Juga: TOK! Bima Arya Perpanjang Ganjil Genap Bogor

"Tangggal 6 Februari angkanya 187 kemarin, tanggal 15 Februari angkanya 105 jadi ini penurunan yang paling signifikan sepanjang pandemi di Kota Bogor," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penerapan ganjil genap Bogor, kata dia, PPKM Mikro juga memberikan kontribusi, mulai pengawasan lebih ketat di wilayah, evaluasi sistem zonasi yang selama ini diterapkan, hingga sinergi tiga pilar dengan seluruh elemen masyarakat.

"Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus di akselerasikan," tegasnya.

Load More