SuaraBogor.id - Eko Prasetyo, pembunuh saudara Presiden Jokowi terancam hukuman mati. Saudara Presiden Jokowi dibunuh bernama Yulia, berusia 42 tahun.
Saudara presiden Jokowi dibunuh dengan cara dibakar di mobil Oktober 2020 lalu. Sidang kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Yulia adalah kakak ipar dari sepupu Presiden Jokowi. Kematian Yulia membuat gempar warga sekitar dia tinggal. Mayat Yulia kali pertama ditemukan oleh Hartanto Wibowo, pemilik toko bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan. Yulia adalah perempuan berusia 42 tahun.
Eko Prasetyo didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono mengatakan sidang kasus pembunuhan juragan sandal Pasar Kliwon, Solo, ini telah digelar beberapa kali.
Saat ini sidang dengan terdakwa Eko Prasetyo ini memasuki tahapan mendengar keterangan saksi-saksi.
Sebelumnya sidang dengan pembacaan dakwaan telah digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Eko Prasetyo dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian disertai kekerasan, dan pembakaran. Ancamannya hukuman mati.
"Kasus jasad wanita dibakar di mobil Xenia sudah mulai disidang dan memasuki pemeriksaan saksi," kata Tatang kepada Solopos.com, Selasa (16/2/2021).
Tatang mengatakan sidang kasus pembunuhan wanita terbakar Sukoharjo itu digelar secara virtual karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: BMKG Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Sampai 4 Meter di Manado
Terdakwa mengikuti sidang online dari balik jeruji besi di Mapolres Sukoharjo. Sedangkan JPU di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Tatang mengatakan Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya di kandang ayam dan jasadnya dimasukkan mobil Daihatsu Xenia kemudian mobilnya dibakar pada Selasa (20/10/2020).
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut telah digelar beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi terungkap Yulia dipukul pakai linggis sebanyak tujuh kali pada bagian kepala hingga meregang nyawa, sebelum jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia dan ditemukan pada Selasa malam.
Diketahui kasus pembunuhan wanita yang terbakar dalam mobil Xenia di Sukoharjo ini bermula saat korban menagih utang kepada pelaku senilai Rp100 juta, dari total utang Rp145 juta.
Pelaku dan korban komunikasi melalui chatting Whatsapp (WA) pada Senin (19/10/2020) dan membuat janji bertemu di area kandang ayam di Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020).
Berita Terkait
-
Siapa Ketua DPRD Wonosobo? Viral Salah Baca Pancasila hingga Diolok-olok Massa Demo!
-
Detik-Detik Ketua DPRD Wonosobo Ditertawakan Pendemo Karena Tak Hapal Pancasila, Grogi Pak!
-
Kritik Terhadap Para Pecandu Keimanan dalam Buku Agama itu Bukan Candu
-
Pesantren Islam Kiri, Usai Salat Santri Belajar Marxisme dan Sosialisme
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat