SuaraBogor.id - Ratusan personel dari anggota kepolisian turut disiagakan amankan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq, Senin (22/2/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah, mengatakan personel yang diterjunkan dalam pengamanan kali ini berasal dari Polres dan Polda Metro Jaya. Total, ada 190 personel yang diturunkan ke lokasi.
"Jadi ada sekitar 3 kelommpok personel baik kelompok Polres Jaksel dsri Polsek, kemudian ada dari brimob. Total ada 190- an personel," kata Azis di lokasi dikutip Suarabogor.id dari Suara.com.
Azis mengimbau kepada para pendukung sidang untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dia juga menimbau agar tidak ada kerumunan massa saat berjalannya persidangan.
"Pertama tentu himbauannya untuk tidak berkrumun tetap melaksanakan prokes, berukutnya ikuti aturan hukum yang ada," kata dia.
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). Gugatan dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel itu terkait penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab akan menghadapi sidang perdana praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya sidang itu berlangsung pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/2/2021).
Tim kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam sidang perdana kali ini. Paling hanya berdoa untuk kemudahan dan kelancaran.
Sidang perdana kali ini berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Polisi Siagakan 190 Personel untuk Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq
"Tidak ada persiapan khusus.Tentunya paling penting berdoa, memohon kemudahan dan kekuatan kepada Allah," kata salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha kepada wartawan, dikutip Suarabogor.id dari Suara.com, Senin (22/2/2021).
Muhammad Kamil mengatakan, Rizieq juga menyampaikan pesan untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan. Salah satunya melalui permohonan gugatan praperadilan.
"Pesan HRS, tempuh segala jalur legal konstitusional untuk mendapatkan keadilan, termasuk lewat permohonan praperadilan ini," ujarnya.
Alamsyah Hanafiah yang juga tim kuasa hukum mengatakan, gugatan kembali dilayangkan lantaran penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq tidak sah. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah penyidik Bareskrim Polri Cq penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami mendaftarkan gugatan praperadilan Habib Rizieq, menggugat Kepolisian Republik Indonesia dalam hal tidak sahnya penangkapan dan tidak sahnya penahanan," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alamsyah melanjutkan, surat penahanan dan penangkapan terhadap Rizieq lahir dari dua surat penyidikan yang berbeda. Dia menilai, dua surat tersebut berbeda, namun dalam kasus yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor