Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 24 Februari 2021 | 06:40 WIB
Ilustrasi SIM Keliling [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 24 Februari 2021. Jadwal SIM Keliling Kota Bogor ini berdasarkan dari Polresta Bogor Kota.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu (24/2/2021) ada di Lippo Plaza Keboen Raya.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Wagub DKI Terima Surat Bima Arya : Pengendalian Banjir Tidak Bisa Sendiri

Layanan SIM keliling Kota Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Terima Surat Bima Arya, Wagub DKI Minta Bantuan Pusat untuk Tangani Banjir

Load More