SuaraBogor.id - HRD dan GM Hotel Tangerang tersangka pembuang limbah APD COVID-19 di Bogor. Kini Polres Bogor kembali menetapkan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH.
Dua tersangka itu yakni merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD) di Hotel PPH Tangerang, yang membuang pakaian alat pelindung diri (APD) di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang ditemukan awal Februari lalu.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, dua tersangka berasal dari Laundry AS dan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH, yang merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD).
“Untuk kasus limbah APD ada penambahan tersangka empat orang. Dari pihak laundry dua orang, kemudian dari pihak hotel ada dua orang, GM sama HRD hotel,” kata Harun kepada wartawan, dikutip dari Ayobandung.com - media jaringan - Suarabogor.id, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, dua tersangka tambahan dari pihak laundry, merupakan satu orang sopir mobil box dan pendampingnya. Sehingga, lanjut Harun, total tersangka pembuangan limbah APD saat ini berjumlah enam orang.
Harun menjelaskan, setiap tersangka yang tertangkap memiliki perannya masing-masing. Pihak Laundry AS yang ditangkap, menandatangani MoU kerja sama dengan pihak Hotel PPH. Sekaligus ada yang berperan sebagai pendamping sopir mobil box.
“Dua ini dari pihak hotel, HRD ini yang menandatangani MoU-nya. Sementara GM menyuruh HRD melakukan pelaksanaan MoU,” ujarnya.
Setelah penangkapan enam orang tersebut, Harun mengatakan, untuk sementara tidak ada orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada pengembangan dalam kasus ini. Sebab, polisi masih melaksanakan penyidikan.
“Ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kita periksa. Karena ini sementara masih berjalan proses penyelidikannya. Siapapun itu yang ada kaitannya dengan perkara pembuangan sampah ini akan kita tindak,” ungkapnya.
Baca Juga: Akses Exit Bitung Jalan Tol Jakarta-Tangerang Kembali Normal
Sementara itu, Polres Bogor juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang diwakili oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Tangerang. Penunjukkan Hotel PPH sebagai hotel tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) dilakukan oleh BPBD.
“Karena penunjukkan itu dari BPBD, untuk kita klarifikasi benar tidaknya ada kerjasama antara pemkot dengan pihak PPH hotel tersebut,” tuturnya.
Seperti yang dijelaskan Harun sebelumnya, motif dari Hotel PPH yang bekerja sama dengan Laundry AS yang bukan perusahaan pengelola limbah medis, disebabkan karena tingginya biaya pengelolaan limbah.
Sebelumnya, Hotel PPH bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah bernama PT AP dengan biaya Rp 10 juta setiap pengambilan sampah medis bekas penanganan pasien Covid-19.
“Kemudian mereka bekerja sama dengan laundry ini, sehingga cost-nya bisa ditekan hanya Rp 1 juta per pengambilan dengan dua box kendaraan sampah tersebut,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Residu Kimia Sempat Cemari Cisadane, Pengelola Pastikan Air Minum Aman
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Dihantam Angin Kencang
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik
-
Lantik 24 Pejabat Baru, Bupati Bogor: Saya Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
-
Operasi SAR Longsor Cisarua Resmi Ditutup: 101 Kantong Jenazah Dievakuasi Setelah 22 Hari Pencarian
-
Pakar Ungkap 4 Faktor Pemicu Bunuh Diri: Kesepian, Putus Asa, Hingga Beban Ekspektasi Orang Tua
-
Cegah Banjir Besar Bojongkulur, Rudy Susmanto Puji Gerak Cepat Pemkot Bekasi