SuaraBogor.id - HRD dan GM Hotel Tangerang tersangka pembuang limbah APD COVID-19 di Bogor. Kini Polres Bogor kembali menetapkan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH.
Dua tersangka itu yakni merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD) di Hotel PPH Tangerang, yang membuang pakaian alat pelindung diri (APD) di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang ditemukan awal Februari lalu.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, dua tersangka berasal dari Laundry AS dan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH, yang merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD).
“Untuk kasus limbah APD ada penambahan tersangka empat orang. Dari pihak laundry dua orang, kemudian dari pihak hotel ada dua orang, GM sama HRD hotel,” kata Harun kepada wartawan, dikutip dari Ayobandung.com - media jaringan - Suarabogor.id, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, dua tersangka tambahan dari pihak laundry, merupakan satu orang sopir mobil box dan pendampingnya. Sehingga, lanjut Harun, total tersangka pembuangan limbah APD saat ini berjumlah enam orang.
Harun menjelaskan, setiap tersangka yang tertangkap memiliki perannya masing-masing. Pihak Laundry AS yang ditangkap, menandatangani MoU kerja sama dengan pihak Hotel PPH. Sekaligus ada yang berperan sebagai pendamping sopir mobil box.
“Dua ini dari pihak hotel, HRD ini yang menandatangani MoU-nya. Sementara GM menyuruh HRD melakukan pelaksanaan MoU,” ujarnya.
Setelah penangkapan enam orang tersebut, Harun mengatakan, untuk sementara tidak ada orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada pengembangan dalam kasus ini. Sebab, polisi masih melaksanakan penyidikan.
“Ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kita periksa. Karena ini sementara masih berjalan proses penyelidikannya. Siapapun itu yang ada kaitannya dengan perkara pembuangan sampah ini akan kita tindak,” ungkapnya.
Baca Juga: Akses Exit Bitung Jalan Tol Jakarta-Tangerang Kembali Normal
Sementara itu, Polres Bogor juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang diwakili oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Tangerang. Penunjukkan Hotel PPH sebagai hotel tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) dilakukan oleh BPBD.
“Karena penunjukkan itu dari BPBD, untuk kita klarifikasi benar tidaknya ada kerjasama antara pemkot dengan pihak PPH hotel tersebut,” tuturnya.
Seperti yang dijelaskan Harun sebelumnya, motif dari Hotel PPH yang bekerja sama dengan Laundry AS yang bukan perusahaan pengelola limbah medis, disebabkan karena tingginya biaya pengelolaan limbah.
Sebelumnya, Hotel PPH bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah bernama PT AP dengan biaya Rp 10 juta setiap pengambilan sampah medis bekas penanganan pasien Covid-19.
“Kemudian mereka bekerja sama dengan laundry ini, sehingga cost-nya bisa ditekan hanya Rp 1 juta per pengambilan dengan dua box kendaraan sampah tersebut,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga