SuaraBogor.id - HRD dan GM Hotel Tangerang tersangka pembuang limbah APD COVID-19 di Bogor. Kini Polres Bogor kembali menetapkan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH.
Dua tersangka itu yakni merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD) di Hotel PPH Tangerang, yang membuang pakaian alat pelindung diri (APD) di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang ditemukan awal Februari lalu.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, dua tersangka berasal dari Laundry AS dan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH, yang merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD).
“Untuk kasus limbah APD ada penambahan tersangka empat orang. Dari pihak laundry dua orang, kemudian dari pihak hotel ada dua orang, GM sama HRD hotel,” kata Harun kepada wartawan, dikutip dari Ayobandung.com - media jaringan - Suarabogor.id, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, dua tersangka tambahan dari pihak laundry, merupakan satu orang sopir mobil box dan pendampingnya. Sehingga, lanjut Harun, total tersangka pembuangan limbah APD saat ini berjumlah enam orang.
Harun menjelaskan, setiap tersangka yang tertangkap memiliki perannya masing-masing. Pihak Laundry AS yang ditangkap, menandatangani MoU kerja sama dengan pihak Hotel PPH. Sekaligus ada yang berperan sebagai pendamping sopir mobil box.
“Dua ini dari pihak hotel, HRD ini yang menandatangani MoU-nya. Sementara GM menyuruh HRD melakukan pelaksanaan MoU,” ujarnya.
Setelah penangkapan enam orang tersebut, Harun mengatakan, untuk sementara tidak ada orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada pengembangan dalam kasus ini. Sebab, polisi masih melaksanakan penyidikan.
“Ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kita periksa. Karena ini sementara masih berjalan proses penyelidikannya. Siapapun itu yang ada kaitannya dengan perkara pembuangan sampah ini akan kita tindak,” ungkapnya.
Baca Juga: Akses Exit Bitung Jalan Tol Jakarta-Tangerang Kembali Normal
Sementara itu, Polres Bogor juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang diwakili oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Tangerang. Penunjukkan Hotel PPH sebagai hotel tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) dilakukan oleh BPBD.
“Karena penunjukkan itu dari BPBD, untuk kita klarifikasi benar tidaknya ada kerjasama antara pemkot dengan pihak PPH hotel tersebut,” tuturnya.
Seperti yang dijelaskan Harun sebelumnya, motif dari Hotel PPH yang bekerja sama dengan Laundry AS yang bukan perusahaan pengelola limbah medis, disebabkan karena tingginya biaya pengelolaan limbah.
Sebelumnya, Hotel PPH bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah bernama PT AP dengan biaya Rp 10 juta setiap pengambilan sampah medis bekas penanganan pasien Covid-19.
“Kemudian mereka bekerja sama dengan laundry ini, sehingga cost-nya bisa ditekan hanya Rp 1 juta per pengambilan dengan dua box kendaraan sampah tersebut,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Pilu Pendidikan di Bogor, Kakak Adik di Parung Bertukar Seragam Demi Sekolah
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba