SuaraBogor.id - HRD dan GM Hotel Tangerang tersangka pembuang limbah APD COVID-19 di Bogor. Kini Polres Bogor kembali menetapkan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH.
Dua tersangka itu yakni merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD) di Hotel PPH Tangerang, yang membuang pakaian alat pelindung diri (APD) di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang ditemukan awal Februari lalu.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, dua tersangka berasal dari Laundry AS dan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH, yang merupakan general manager (GM) dan human resource department (HRD).
“Untuk kasus limbah APD ada penambahan tersangka empat orang. Dari pihak laundry dua orang, kemudian dari pihak hotel ada dua orang, GM sama HRD hotel,” kata Harun kepada wartawan, dikutip dari Ayobandung.com - media jaringan - Suarabogor.id, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, dua tersangka tambahan dari pihak laundry, merupakan satu orang sopir mobil box dan pendampingnya. Sehingga, lanjut Harun, total tersangka pembuangan limbah APD saat ini berjumlah enam orang.
Harun menjelaskan, setiap tersangka yang tertangkap memiliki perannya masing-masing. Pihak Laundry AS yang ditangkap, menandatangani MoU kerja sama dengan pihak Hotel PPH. Sekaligus ada yang berperan sebagai pendamping sopir mobil box.
“Dua ini dari pihak hotel, HRD ini yang menandatangani MoU-nya. Sementara GM menyuruh HRD melakukan pelaksanaan MoU,” ujarnya.
Setelah penangkapan enam orang tersebut, Harun mengatakan, untuk sementara tidak ada orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada pengembangan dalam kasus ini. Sebab, polisi masih melaksanakan penyidikan.
“Ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan kita periksa. Karena ini sementara masih berjalan proses penyelidikannya. Siapapun itu yang ada kaitannya dengan perkara pembuangan sampah ini akan kita tindak,” ungkapnya.
Baca Juga: Akses Exit Bitung Jalan Tol Jakarta-Tangerang Kembali Normal
Sementara itu, Polres Bogor juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yang diwakili oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Tangerang. Penunjukkan Hotel PPH sebagai hotel tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) dilakukan oleh BPBD.
“Karena penunjukkan itu dari BPBD, untuk kita klarifikasi benar tidaknya ada kerjasama antara pemkot dengan pihak PPH hotel tersebut,” tuturnya.
Seperti yang dijelaskan Harun sebelumnya, motif dari Hotel PPH yang bekerja sama dengan Laundry AS yang bukan perusahaan pengelola limbah medis, disebabkan karena tingginya biaya pengelolaan limbah.
Sebelumnya, Hotel PPH bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah bernama PT AP dengan biaya Rp 10 juta setiap pengambilan sampah medis bekas penanganan pasien Covid-19.
“Kemudian mereka bekerja sama dengan laundry ini, sehingga cost-nya bisa ditekan hanya Rp 1 juta per pengambilan dengan dua box kendaraan sampah tersebut,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA
-
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Anak di Pantai Cikalong
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa