SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota saat ini tengah memburu pelaku pembunuh Diska Putri warga Kampung Ciaruteun, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Polisi saat ini sudah memanggil beberapa saksi terkait mayat dalam plastik bernama Diska Putri. Mayat gadis belasan tahun itu ditemukan di pinggir jalan di Cilebut, Bogor, pada pagi tadi, Kamis (25/2/2021).
"Sedang ditangani (Polresta Bogor Kota)," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Sekedar diketahui, Diska Putri, mayat dalam plastik di Cilebut ternyata masih belia. Diska Putri kelahiran tahun 2003 atau sekira berusia 18 tahun.
Diska Putri tewas mengenaskan dibungkus kantung plastik hitam. Mayat Diska Putri ditemukan di pinggir jalan di Cilebut, Bogor.
Diska Putri tinggal di Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang.
Hal itu terungkap dalam temuan KTP di tubuh mayat dalam plastik itu. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Susatyo meyakini jika Desika Putri korban pembunuhan.
"Usianya ya sekitar belasan tahun lah," kata Susatyo, di lokasi kejadian, Kamis (25/2/2021).
Mayat Diska Putri ditemukan di depan toko material Jalan Raya Cilebut RT 02 RW 03 Kelurahan Sukaresmi Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Mati TNI, Pemprov DKI Akui Dikelabui Pemilik RM Kafe
Sebelumnya, ciri-ciri mayat wanita dalam plastik di Cilebut Bogor pakai baju putih dan celana pendek. Lalu, mayat Wanita dalam plastik di Jalan Raya Cilebut Bogor diperkirakan berusia belasan tahun.
Mayat wanita dalam plastik itu dalam kondisi utuh. Sementara kondisi kaki dalam keadaan terikat.
Mayat wanita tersebut berada dalam kondisi lengkap, tidak ada tanda-tanda mutilasi.
Mayat dalam plastik itu ditemukan di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (25/2/2021) pagi.
Sementara itu, salah seorang saksi mata, Dedi, mengaku melihat bungkusan trash bag tersebut di depan toko material tempatnya bekerja, sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, Dedi mengira trash bag itu berisi sampah.
Namun, ketika dicermati, Dedi melihat benda yang berada di dalam trash bag itu menyerupai tubuh manusia. Sehingga, dirinya melaporkan hal tersebut ke Ketua RT setempat tanpa melakukan hal apapun ke trash bag tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
-
Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi
-
Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong