SuaraBogor.id - Kepala Desa Sukawangi periode 2015-2020, Endro Hermawanto ternyata korupsi bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Saat ini, tersangka korupsi dana desa Endro Hermawanto ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Dari 11 rutilahu, hanya empat yang terealisasi," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji saat konferensi pers di kantornya, dilansir dari Antara.
Menurutnya, total dana untuk bantuan rumah tidak layak huni tersebut senilai Rp110 juta untuk dibagikan kepada 11 penerima secara tunai. Tapi, hanya dibagikan ke empat penerima atau senilai Rp40 juta, sehingga dikorupsi Rp70 juta.
Baca Juga: Gara-gara Kredit Fiktif, 3 Pengurus LPD di Buleleng Jadi Tersangka
Munaji menyebutkan bahwa tersangka juga menilap uang dari lima kegiatan lain yang anggarannya bersumber dari dana desa dan bantuan keuangan (bankeu) provinsi tahun 2019, dengan total kerugian negara senilai Rp900 juta.
Pertama, Endro meraup Rp287 juta dari proyek betonisasi jalan di Kampung Gombong yang pekerjaannya tak tuntas. Kedua, mendapat Rp300 juta dari proyek betonisasi jalan di Kampung Catang Malang yang sama sekali tak dikerjakan.
Ketiga, senilai Rp190 juta untuk betonisasi jalan di Kampung Sukahurip. Keempat senilai Rp67 juta dari total anggaran Rp217 juta untuk jalan di Sukahurip-Ciparingga.
Kelima, Endro menilap dana bantuan untuk badan usaha milik desa senilai Rp92 juta dari total Rp100 juta, sehingga yang disalurkan hanya Rp8 juta.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno menerangkan bahwa hingga akhir masa jabatannya sebagai kepala desa, Endro tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ). Sehingga, menggunakan anggaran tanpa membuat laporan fiktif penggunaannya.
Baca Juga: Tilep Uang Dana Desa Rp900 Juta, Kades di Bogor Ditahan Kejari
"Tersangka tidak membuat LPJ, bingung karena one man show (bermain sendiri)," kata Bambang. (Antara)
Berita Terkait
-
Terseret Mafia Judol, Budi Arie Bakal Didepak Dari Kabinet?
-
Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil
-
Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan
-
Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?
-
Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Detik-Detik Penemuan Bayi di Material Bangunan Bogor, Berawal dari Suara 'Kucing'
-
Aksi Begal Kembali Gentayangan di Bogor, Pelajar Luka Parah dan Motor Dibawa Kabur
-
Buruan! Jangan Lewatkan 4 Link DANA Kaget Spesial Hari Ini
-
KPAID Desak Penanganan Tuntas Kasus Pelecehan Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Sukaraja
-
Detik-Detik Mengerikan di Jalan Raya Pajajaran Bogor