SuaraBogor.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi ditetapka menjadi tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan siap bantu dan mengawal proses hukum.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan, siap mengawal proses hukum Gubernur Sulsel atas kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur tersebut.
Amri Arsyad mengatakan, PKS sebagai partai pengusung belum membahas berbagai kemungkinan terburuk. Khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya, Sabtu (27/2/2021) kemarin.
Amri memilih menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," kata dia.
Sekedar diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya langsung menjadi tahanan KPK.
Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Minggu, 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
"KPK dalam kasus ini meyakini menetapkan tiga orang tersangka yaitu NA dan ER sebagai penerima, sementara AS sebagai pemberi suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Berita Terkait
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!
-
Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Ditangkap dan Langsung Ditahan!
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid
-
OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong