SuaraBogor.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi ditetapka menjadi tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan siap bantu dan mengawal proses hukum.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan, siap mengawal proses hukum Gubernur Sulsel atas kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur tersebut.
Amri Arsyad mengatakan, PKS sebagai partai pengusung belum membahas berbagai kemungkinan terburuk. Khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya, Sabtu (27/2/2021) kemarin.
Amri memilih menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," kata dia.
Sekedar diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya langsung menjadi tahanan KPK.
Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Minggu, 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
"KPK dalam kasus ini meyakini menetapkan tiga orang tersangka yaitu NA dan ER sebagai penerima, sementara AS sebagai pemberi suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Berita Terkait
-
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
-
Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
-
Prabowo Terbitkan Amnesti untuk 1.178 Orang Termasuk Hasto, Ini Rinciannya
-
Diduga Terlibat Korupsi Pertambangan Batu Bara, Kabiro Kerja Sama Kementerian ESDM Jadi Tersangka
-
Dari Simpati ke Jeruji Besi, Kisah Viral Ayah dan Bayi di Kolong Jembatan Berakhir Nahas
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI
-
Misteri Jatuhnya Pesawat Layak Terbang di Bogor: Jika Mesin Sehat, Apa Penyebab Tragedi Marsma Fajar