SuaraBogor.id - Susahnya lapangan pekerjaan membuat puluhan pengangguran memilih untuk berjualan narkoba, atau menjadi kurir barang haram tersebut.
Apalagi adanya pandemi COVID-19 membuat semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan. Tah hanya itu saja, banyak juga pengusaha gulung tikar akibat Corona.
Dari catatan Polresta Malang Kota ada sebanyak 65 kasus narkoba sepanjang Januari - Februari 2021. Sedangkan untuk tersangka yang diringkus berjumlah 73 orang merupakan pengangguran.
Kasat Resnarkoba, Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, dari seluruh kasus yang ditangani, barang bukti yang diamankan ada ganja sejumlah 104,36 gram. Kemudian narkoba jenis sabu 340 gram dan 16 pil ekstasi.
Rosa melanjutkan, status para tersangka didominasi pengangguran. Ia menduga fenomena ini akibat pandemi Covid-19.
"Biasanya kan mahasiswa. Tapi di masa pandemi ini malah menurun. Pada tahun 2021 yang besar malah pengangguran," ujarnya, dikutip dari Suaramalang.id -media jaringan- Suarabogor.id, Minggu (28/2/2021).
Kurir narkoba jadi jalan keluar tersingkat lantaran tergiur upah yang lumayan. Sekali antar paket narkoba, oleh bandar diberi upah bervariasi, ada yang sampai Rp 1 juta, sekali antar.
"Pertama mereka ada masalah ekonomi. Terus diming-imingi narkoba. Mereka mau dan akhirnya kebanyakan menjadi kurir karena menganggur juga," jelasnya.
Rosa mengimbau agar masyarakat tak mengambil jalan pintas sesat dengan menjadi kurir narkoba, meski kondisi perekonomian sulit akibat pandemi Covid-19. Sebab, jika tertangkap menjalankan bisnis haram tersebut, hukuman pidananya tidak main-main.
Baca Juga: Kiper Kurniawan Kartika Ajie Putuskan Hengkang dari Arema FC
Pelaku peredaran narkoba, bakal dijerat sesuai Pasal 114 ayat 1, dan atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Serta pidana denda Rp1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Sosok Rosyida Istri Yai Mim, Ternyata Berpendidikan Sarjana Hukum
-
Siapa Yai Mim? Viral Ribut dengan Tetangga sampai Beber Alasan Pura-pura Stroke
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Duduk Perkara Konflik Eks Dosen UIN Malang dengan Sahara yang Viral, Sampai Diusir Warga?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
-
5 Poin Kritis di Balik Keputusan Berani Dedi Mulyadi Tutup Tambang di Bogor
-
'Perang' Dedi Mulyadi Lawan Raksasa Tambang di Bogor: Korban Jiwa dan Infrastruktur Harga Mati
-
Perintah Keras Dedi Mulyadi: Bersihkan Got, Masa Depan Paris Van Java di Ujung Sumbatan Drainase
-
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?