SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor menilai Pemkab Bogor tidak jelas, dalam menentukan arah pembangunan pada revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta, Pemkab Bogor agar segera menentukan arah pembangunannya hingga 2023.
"Mau ke mana nih arah pembangunannya? Wisata, pertanian, industri atau apa. Kan 'branding'-nya (Kabupaten Bogor, red.) 'sport and tourism', tapi jalan ke lokasi wisata saja masih rusak. Kami berharap sih lebih fokus," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, dilansir dari Antara, Minggu (28/2/2021).
Politikus Partai Gerindra itu berharap Pemkab Bogor lebih mematangkan arah pembangunan, menyesuaikan dengan potensi daerah, dibandingkan dengan membuat perencanaan yang hanya mengacu pada pemerintah pusat.
Di samping itu, kata dia, Pemkab Bogor harus serius melakukan pendampingan terhadap pemerintah desa dalam mengembangkan infrastruktur di wilayah.
Pasalnya, kata dia, tidak sedikit lokasi wisata berada di atas lahan milik Perhutani hingga PTPN.
"Makanya pemda harus melakukan pendampingan. Jangan biarkan desa jalan sendirian. Apalagi banyak anggaran desa yang dipangkas untuk penanganan COVID-19," kata Rudy.
Namun, hingga saat ini DPRD Kabupaten Bogor belum menerima draf revisi RPJMD meski telah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.
"Jangan dinanti-nanti. Kan sudah masuk Propemperda 2021. Tapi kami belum mendapat draf revisinya sama sekali," tuturnya. (Antara).
Baca Juga: Pembangunan Jalur Puncak II Akan Dilanjutkan Tahun Ini
Berita Terkait
-
Pendapatan Jaya Ancol Turun 11,11 Persen Jadi Rp1,12 Triliun
-
Wapres Gibran Instruksikan Tol Semarang Demak Seksi I Rampung Pertengahan 2027
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari