SuaraBogor.id - Ratusan kendaraan hendak masuk ke kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diusir Satpol PP. Para pelancong itu terkena razia pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di persimpangan Gadog Ciawi.
Para pengendara itu harus mengelus dada karena rencana berlibur akhir pekan digagalkan anggota gabungan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik ada sebanyak 320 kendaraan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, Minggu (28/2/2021).
Agus Ridhallah mengatakan, ratusan pengendara yang diputar balik kendaraannya itu tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid tes antigen.
Kendaraan roda empat plat B (Jakarta) dipaksa putar balik oleh anggota gabungan operasi masker yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor.
"Tadi sebagian kendaraan ada yang di kembalikan untuk tidak masuk ke wilayah Puncak, karena ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Artinya kita di saat pandemi ini sebaiknya tinggal di rumah, jangan terlalu banyak keluar," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan penyisiran di tempat wisata kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengantisipasi wisatawan dari Jakarta.
Alasan tindakan ini, kata Agus Ridhallah, karena di DKI Jakarta sendiri sejumlah tempat wisata dibatasi. Hal ini membuat warga DKI Jakarta berbondong-bondong berwisata ke puncak, padahal pandemi COVID-19 terus meningkat.
"Untuk Mako (Satpol PP Kabupaten Bogor) kita pusatkan di Gadog pagi ini, untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk wilayah Puncak," tukasnya.
Baca Juga: Bandel! 18 Tempat Usaha di Bekasi Ditutup
Sekedar diketahui, Pemkab Bogor kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)) berbasis mikro di Kabupaten Bogor.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/174/Kpts/Per-UU/2021 berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Kami memperpanjang pembatasan sosial berskala besar melalui PPKM berbasis mikro," kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, aturan yang diterapkan tetap serupa dengan PPKM jilid pertama, yakni berisi sembilan poin.
Pertama, membatasi tempat dengan menetapkan bekerja dari rumah atau "work from home" (WFH) sebanyak 50 persen. Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Ketiga, sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Parkiran Wahyu Motor Bogor Dilalap Api, 19 Motor Hangus hingga Rugi Ratusan Juta
-
Antara Hidup dan Mati, Menanti Isep Pulang dari Tambang Pongkor Demi Janji Menikah Habis Lebaran
-
Kesaksian Warga Sukajaya: Kehilangan Anak dan Ipar di Lubang Pongkor, 4 Orang Masih Terjebak
-
Menunggu di Balik Pintu yang Tak Akan Pernah Terbuka, Kisah Pilu Istri Korban dalam Tragedi Pongkor
-
6 Warga Desa Urug Diduga Terjebak di Jalur Tikus Tambang Antam, Polisi Buka Posko Laporan