SuaraBogor.id - Seorang wanita sedang hamil 7 bulan terjaring razia Satpol PP Kota Tasikmalaya. Wanita asal Tasikmalaya itu rela jadi PSK atau pekerja seks komersil demi uang.
Wanita Tasikmalaya jadi PSK terjaring Satpol PP sedang mangkal di Jalan Mayor Utara, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya pada Senin (1/3/2021) dini hari.
Dia diamankan Satpol PP bersama satu temannya yang juga sebagai PSK.
Kepada petugas dia mengaku nekat menjajakan diri meski dalam kondisi hamil tua, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya sudah 6 bulan menjadi PSK karena terpaksa," ujar TL saat diperiksa petugas Satpol PP, dikutip dari Ayobandung.com -media jaringan- Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Usai dicerai suami 6 bulan lalu, perempuan 21 tahun tersebut harus menghidupi 2 anaknya yang masih kecil seorang diri. Terlebih untuk biaya lahiran anak ke-3 nya yang masih dalam kandungan.
"Penghasilan semalam tidak menentu. Kadang dapat Rp100.000, kadang Rp150.000," ucapnya.
Ia menuturkan, ihwal dirinya terjun di dunia prostitusi bermula dari ajakan temannya yang juga bekersa sebagai PSK.
Sejak berpisah dengan suami dan desakan kondisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia pun memberanikan diri menjajakan diri ikut mangkal bersama temannya.
Baca Juga: Insentif RT RW Naik Jadi Rp 500 Ribu
"Diajak teman bekerja seperti ini," tuturnya.
Sekadar diketahui, TL bersama temannya terjaring razia pekat Satpol PP Kota Tasikmalaya di Jalan Mayor Utarya Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Kami amankan 2 PSK di Jalan Mayor Utarya saat razia pekat. Salah seorang di antaranya sedang hamil 7 bulan," ujar Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, dalam operasi pekat dan patroli rutin yang dilakukan pihaknya kerap mendapati pekerja seks komersil (PSK) yang mangkal di jalan. Bahkan beberapa di antaranya pernah diamankan.
"Rata-rata yang terjaring razia itu yang pernah diamankan sebelumnya. Mereka balik lagi ke jalan menjajakkan diri," ucapnya.
Sugih menuturkan, alasan mereka kembali ke jalan rata-rata alasan faktor ekonomi. Terlebih kondisi perekonomian saat ini terdampak oleh pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul