Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 Maret 2021 | 07:55 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Kolase foto/Suara.com/Budi Kusumo)

SuaraBogor.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah memerintahkan polisi dan jajarannya untuk memberantas sarang prostitusi maupun online, yang sudah meresahkan masyarakat selama ini.

Berdasarkan penelusuran wartawan, pada 2011 lalu tercatat ratusan atau sekitar 700-an PSK yang bekerja di Kota Bengawan. Mereka yang tersebar di berbagai lokasi itu bahkan rutin melayani pelanggan dua kali dalam sehari.

Instruksi tersebut disampaikan Gibran setelah terjun melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (27/2/2021). Dalam operasi tersebut sebanyak 36 PSK diamankan.

“Kemarin operasi pekat bersama Polresta Solo kan baru pertama kali. Lalu banyak masukan di twitter sama michat lebih banyak, akan kami telusuri dan trace satu per satu,” terang Gibran, dikutip dari Solopos.com -media jaringan- Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Gibran Cek Vaksinasi Lansia di Solo, Warga: Semoga Segera Pergi Coronanya

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Polresta Solo sudah menurunkan tim siber untuk menyelidiki pratik prostitusi online.

“Penyelidikan sudah kami lakukan untuk menindaklanjuti aduan yang dimaksud. Segera kami rilis perkembangannya. Kami dan Wali Kota Solo dalam satu frekuensi dan cara berpikir sama mewujudkan Solo Bebas Pekat,” papar Kapolresta.

Sekedar informasi, pelacuran atau prostitusi merupakan penyakit serta fenomena sosial dalam masyarakat yang sangat kompleks.

Pemerintah daerah mengatur pembinaan para pelacur dengan melakukan kontrol terhadap kesehatan mereka serta berbagai pendidikan dan pelatihan keterampilan.

Kota Solo cukup dikenal sebagai salah satu pusat bisnis prostitusi sebelum akhirnya resosialisasi Silir ditutup pada 27 Agustus 1998. Penutupan lokalisasi tersebut dilakukan berdasarkan desakan masyarakat.

Baca Juga: Hamil 7 Bulan dan Dicerai Suami, TL Jadi PSK Demi Biaya Persalinan

Saat Silir ditutup, para PSK diberi uang saku Rp150.000 untuk kembali ke kampung halaman. Namun, ada beberapa dari mereka yang tidak kembali, malahan menjajakan cinta di jalanan Kota Solo. Alasan tidak memiliki keterampilan membuat mereka terjun ke lembah hitam tersebut.

Pada Data Badan Pusat Statistik (BPS) Surakarta pada 2001 mencatat sampai saat itu ada 972 PSK di Kota Solo. Berdasarkan penelusuran tim wartawan pada 2011 lalu tercatat ada 700-an PSK yang bekerja di Kota Bengawan. Mereka yang tersebar di berbagai lokasi itu bahkan rutin melayani pelanggan dua kali dalam sehari.

Sementara, berdasarkan data Surakarta dalam Angka 2020 yang dirilis BPS Surakarta tidak ditemukan jumlah PSK di Kota Bengawan. Meski demikian ada sejumlah PSK yang terjaring razia setiap kali operasi pekat dilakukan aparat Polresta Solo.

Praktik prostitusi ini sangat penting diberantas karena menjadi salah satu masalah sosial masyarakat sejak dulu kala. Selain itu, aktivitas seks bebas sangat berisiko terhadap peningkatan kasus HIV/AIDS.

Load More