SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) penjual sayur diringkus polisi. Pelaku Sulistiono nekat menghabisi pasutri gegara uang habis.
Pasutri yang dibunuh Sulistiono itu yakni Sugianto (50) dan Astuti (50). Peristiwa pembunuhan itu berlangsung di Kebun Tebu.
Sulistiono merupakan sopir dump truck yang gelap mata karena tak punya uang sehingga melakukan pembunuhan secara sadis.
Tersangka Sulistiono alias Sulis (24), warga Dusun IX, Sei Mencirin, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Motif tersangka itu lantaran tidak memiliki uang. Jadi karena pikirannya pendek, dia nekat melakukan aksi begal itu,” jelas Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo Sik, dikutip dari Digatra.com -media jaringan- Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Diceritakan Romadhoni, tersangka Sulistiono alias Sulis (24), warga Dusun IX, Sei Mencirin, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang berangkat dari rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengendarai truk BK 8680 CQ.
Saat di perjalanan, timbul niat pelaku karena uangnya habis usai membeli minyak truk tersebut.
“Dari situ timbul niat dia. Truk diparkirkan seolah-olah rusak sembari menyiapkan peralatan untuk melakukan aksinya,” jelasnya saat melakukan press rilis di Mapolres Binjai.
Setelah itu, lanjutnya, tersangka berdiri dipinggir jalan untuk menunggu korbannya dengan motif meminta bantuan kepada korban untuk membantunya memperbaiki truknya yang rusak.
Baca Juga: Keji! Sulis Bunuh Pasutri Penjual Sayur Cuma karena Kehabisan Duit Bensin
“Saat itu pelaku menunjukkan kepada korban truknya yang rusak. Saat korban melihat, tersangka langsung memukul kepala korban menggunakan besi hingga korban Sugiono tewas dan jatuh ke parit,” terangnya
Kemudian, masih kata Romadhoni, tersangka kembali membunuh Astuti dengan menggunakan besi yang sebelumnya digunakannya untuk membunuh Sugiono.
“Tersangka juga membunuh Astuti yang merupakan istri Sugiono yang juga tewas di tangan pelaku,” paparnya.
Setelah melakukan aksinya, korban melarikan diri ke Kabupaten Batubara. Namun, dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Saat akan diringkus, lanjut Romadhoni, tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Karena melakukan perlawanan, akhirnya petugas menghadiahi timas panas di kaki sebelah kanan dan kiri tersangka.
“Tersangka memang sempat melawan dan mencoba kabur, makanya diberikan tembakan untuk melumpuhkan tersangka,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas
-
Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga
-
Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan
-
Sempat Tembus Rp18.000, Rupiah Ditutup di Rp17.981 per Dolar AS
-
Uang Tunai Makin Jarang Dipakai, Transaksi QRIS Tembus Rp1,12 Kuadriliun
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian