Polres Binjai paparkan kasus begal sadis yang tewaskan pasangan suami istri. [digtara]
Akibat perbuatannya, masih kata Romadhoni, tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 338, pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan anacaman hukuman 20 tahun penjara dan hukuman seumur hidup.
“Kini tersangka sudah diamankan di Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terseret Skandal Penggelapan Rp15 Miliar, Polri Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Gibran
-
Viral Masyarakat Tarik Uang Banyak dari Perbankan, Ini Respons Kepala PPATK
-
Tak Sanggup Bayar Uang Kuliah Anak, Ayah Nekat Akhiri Hidup di Hutan Secara Tragis
-
Viral! Uang Pecahan Rp 75.000 Dihargai Rp200 Juta, Ini Kata BI
-
WNI Terancam? AS Bakal Minta Uang Jaminan Rp245 Juta untuk Visa Turis, Ini Aturan Mainnya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI