- Bappisus menonaktifkan Kalapas Cibinong beserta empat pejabat terkait dugaan komersialisasi sel mewah.
- Kasus fasilitas eksklusif di Lapas Cibinong tersebut terancam dibawa ke ranah pidana.
- KPK turut memantau perkembangan kasus serta mengidentifikasi titik rawan korupsi di lapas.
SuaraBogor.id - Usutan dugaan komersialisasi sel mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong kini memasuki babak baru. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menegaskan komitmennya untuk membawa kasus fasilitas eksklusif ini ke ranah pidana jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto, menekankan bahwa langkah tegas ini berpatokan langsung pada instruksi Presiden dalam pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk ketegasan awal, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Bappisus saat ini masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh untuk menentukan sanksi akhir. Sanksi yang disiapkan tidak main-main, tidak hanya berhenti pada pencopotan jabatan, tetapi juga proses pidana jika terbukti ada praktik korupsi atau suap di balik penyediaan fasilitas mewah tersebut.
"Nanti apakah punishment-nya dicopot atau bahkan lebih? Kalau ada tindak pidana, kami akan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya ya," tutur dia.
Dirinya menegaskan penyelesaian temuan di Lapas Cibinong harus benar-benar objektif, transparan, dan komprehensif.
Dia pun tetap mempersilakan jika memang kalapas nonaktif tersebut ingin membela diri lantaran masih harus diterapkannya asas praduga tak bersalah.
Meski begitu, ia mengatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) beserta Inspektorat Jenderal Kemenimipas akan tetap mendalami hal itu.
"Namun yang benar tetap benar, yang salah tetap salah, nanti semuanya akan kelihatan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memantau isu terkait Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terutama terkait permintaan publik agar lembaga antirasuah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lapas tersebut.
Baca Juga: Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (28/9).
Selain itu, Setyo mengatakan KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI (ORI) dan Kemenimipas.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah membuat kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas.
Titik rawan tersebut, kata dia, seperti pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan pihak terkait bahwa pemberian fasilitas di luar standar Kemenimipas berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas lapas. [Antara].
Berita Terkait
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi