Andi Ahmad S
Senin, 28 September 2026 | 17:52 WIB
Ilustrasi KPK. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya memantau dugaan korupsi serta siap berkoordinasi dengan ORI dan Kemenimipas.
  • Ombudsman RI menemukan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong pada inspeksi mendadak tanggal 23 September 2026.
  • Kemenimipas menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural pada 26 September 2026.

SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons cepat keluhan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lembaga antirasuah tersebut memastikan tengah memantau ketat perkembangan isu tersebut.

“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin.

Setyo menekankan bahwa pihak KPK sangat terbuka untuk menjalin sinergi dengan lintas lembaga guna mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

KPK siap berkoordinasi langsung dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemenimipas,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah membuat kajian pencegahan korupsi yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas.

Titik rawan tersebut, kata dia, seperti pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan pihak terkait bahwa pemberian fasilitas di luar standar Kemenimipas berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas lapas.

“Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Budi.

Baca Juga: Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Ombudsman RI menemukan fasilitas berstandar apartemen di lapas tersebut.

Ombudsman RI kemudian melakukan konferensi pers pada 24 September 2026 untuk mengungkapkan hasil temuan dalam sidak Lapas Cibinong. Di sisi lain, pejabat Kemenimipas hingga anggota DPR RI merespons temuan Ombudsman RI.

Menteri Imipas Agus Andrianto hingga Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto kemudian mengunjungi Lapas Cibinong pada 25 September 2026.

Pada 26 September 2026, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengungkapkan pihaknya menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lapas tersebut.

Load More