SuaraBogor.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap bos besar bandar ganja 115 Kg di Depok.
Bandar besar peredaran ganja berinisial F ditangkap di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan barang bukti barang haram itu sebanyak 115 kilogram.
"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara.
Ady menuturkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dan Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang memimpin langsung penangkapan bandar besar ganja tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menambahkan pihaknya masih mengembangkan pelaku lainnya yang diduga terlibat peredaran ganja bermoduskan dimasukkan ke dalam drum itu.
"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," tutur Ronaldo.
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/2).
Untuk mengelabui polisi, kedua kurir itu memasukkan ganja ke dalam tiga drum besar yang diisi tanah saat mengirimkan paket narkoba itu. (Antara)
Baca Juga: Gunung Sinabung Alami Erupsi Lanjutan
Berita Terkait
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat