SuaraBogor.id - Sebanyak 14 lokasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling disiapkan Polda Metro Jaya, salah satunya berada di wilayah Depok, Jawa Barat.
Samsat Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya itu berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, di Jakarta, Kamis, lokasi layanan itu untuk warga di lima kota administrasi Jakarta dapat diakses pada halaman parkir Samsat domisili masing-masing.
Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Jakarta Utara : halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
Jakarta Selatan : lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
Jam pelayanan dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Untuk Samsat Keliling di Depok, Jawa Barat, selain dapat diakses di halaman parkir Samsat Depok, pelayanan juga dilakukan di Kalimulya, Cilodong dan Kelurahan Tapos, Depok.
Warga Tangerang, Banten dapat mengakses Samsat Keliling di halaman Parkir Samsat Kota Tangerang, Samsat Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua dan Cinere.
Selain itu juga dibuka pelayanan di Palm Semi, Karawaci, Giant Cipondoh (Ciledug), ITC BSD (Serpong), Pasar Modern Intermoda Cisauk, dan Polsek Pakuhaji (Kelapa Dua).
Warga Bekasi, Jawa Barat dapat mengakses Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Kota Bekasi. Sedangkan di Kabupaten Bekasi, ada di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
Adapun persyaratan mengurus pajak kendaraan bermotor adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopinya.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Tukang Ojek Hingga Sopir di Tangerang Akan Terima Vaksin Pertengahan Maret
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat menaati hukum dan menunaikan kewajiban membayar PKB.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19, Polda Metro Jaya akan mengimbau para wajib pajak menerapkan protokol kesehatan di lokasi seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Terancam Pincang Lawan Persib Akibat Akumulasi Kartu Kuning Alan Cardoso
-
Persija Jakarta Berpeluang Puncaki Klasemen Super League 2025-2026 Jika Syarat Utama Ini Terpenuhi
-
Ryo Matsumura Dihukum PSSI 4 Pertandingan, Persija Bertindak
-
Persija Jakarta Terancam Krisis Pemain Asing Jelang Laga Krusial Melawan Persijap Jepara di GBK
-
Ivar Jenner Gabung Persija? Curhat Lawas Soal 'Sisi Gelap' Popularitas di Ibu Kota Kembali Viral
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak