SuaraBogor.id - Ada isu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil calon Ketua Umum Partai Demokrat. Isu ini muncul di tengah polemik Kudeta Partai Demokrat.
Perlu diketahui, Ridwan Kamil diwacanakan akan menjadi salah satu kandidat ketum melalui kongres luar biasa (KLB) yang bakal digelar para pendiri Partai Demokrat untuk menggantikan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya pun angkat bicara. Menurut dia, Ridwan Kamil tidak mungkin mau masuk dalam pusaran polemik itu.
Bahkan, Asep menganggap, para politisi yang mengeklaim dirinya sebagai pendiri Partai Demokrat itu kini semakin kerasukan.
"Kalau saya secara pribadi, yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak mungkin Kang RK mau masuk ke dalam pusaran tetabuhan para politisi liar itu. Kenapa mereka jadi semakin kerasukan saja ya?" ujar Asep kepada wartawan, Rabu (2/3/2021) lalu.
Asep yakin itu didasari pernyataan Ridwan Kamil sendiri yang mengaku menolak sejumlah tawaran untuk memimpin partai di Jabar, beberapa waktu lalu. Dengan begitu, kata Asep, Ridwan Kamil pun tidak mungkin mengambil posisi pimpinan di Partai Demokrat.
"Saya dengar Kang RK (Ridwan Kamil) itu ditawarin jadi pimpinan partai di Jabar saja nggak mau, apalagi di fait accompli. Jadi, insya Allah, saya yakin Kang Emil tidak akan terjebak oleh gumaman halusinasi gerombolan liar itu," katanya.
Asep mengatakan, klaim pendiri Partai Demokrat yang mengaku mengantongi 80 persen dukungan DPC sebagai hal yang mengada-ada.
"Weleh, DPC dan DPD yang mana? Setahu saya semua Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sudah berikrar dan solid bersama Ketum AHY dan jajarannya," kata Asep seraya mengatakan, jangan-jangan malah yang disampaikan adalah DPD yang abal-abal.
Baca Juga: Prahara Kudeta Partai Demokrat, Pengamat: Moeldoko Ingin Nyapres di 2024
Menurut Asep, dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa penyelenggaraan KLB wajib memenuhi syarat.
Yakni, adanya permohonan dari DPC dan DPD dalam jumlah tertentu serta mengharuskan adanya persetujuan majelis tinggi partai (MTP).
"Pertanyaan saya, DPC dan DPD yang mana, lalu di mana juga posisi persetujuan MTP-nya. Ini bukan masalah dinasti atau bukan, ini masalah ketentuan internal partai yang sudah disahkan oleh negara melalui Kemenkum HAM," paparnya.
Oleh karena itu, Asep menyebut mereka yang ngotot menggelar KLB bisa dipastikan merupakan gerombolan liar. Sebab, apa yang dilakukan di luar aturan minta yang sudah disahkan oleh negara.
"Kenapa jadi gerombolan liar? Karena, ada problem mendasar lainnya yang menyangkut legitimasi penyelenggaranya," katanya.
Menurutnya, bagaimana mungkin ada orang yang sudah dipecat sebagai kader dari partai yang sah dan diakui negara, tapi malah merasa berhak menyelenggarakan KLB.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo
-
Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia